JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Senin 16 Januari 2023.
Rapat RDP itu dipimpin oleh anggota Komisi III Evi Suherman dihadiri beberapa anggota lainnya ada Bustami Yahya, Juwanda dan anggota lainnya.
Evi Suherman mengatakan, RDP itu dalam rangka minta penjelasan lebih lanjut terkait pemasangan stiker terhadap angkutan Batubara di Provinsi Jambi.
"Dari hasil RDP bersama Dinas Perhubungan tadi mereka sudah memasang sebanyak 1.000 stiker terhadap angkutan Batubara di Jambi dari 9.000 yang sudah mereka data," kata Evi Suherman.
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Jambi Sampaikan 4 Hal Perbaikan Kinerja Pemprov Jambi, Apa Saja?
BACA JUGA:Warga Bajubang Ditemukan Tewas di Rumahnya
Bahkan kata Evi Suherman, dalam waktu 10 hari kedepan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi akan menargetkan sudah selesai terpasang stiker angkutan Batubara tersebut.
"Ini langkah awal untuk mengatur terhadap karut marutnya angkutan Batubara di Jambi. Kita dukung apa yang dilakukan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi tersebut," ujar Evi Suherman.
Evi Suherman juga menyebut, persoalan kemacetan angkutan Batubara di Jambi ada tiga faktor yang menyebabkan, yaitu banyaknya ruas jalan Nasional yang dilalui Batu Bara mengalami kerusakan.
Selanjutnya masih banyaknya sopir angkutan Batubara tidak mentaati aturan, Selain itu pihak perusahaan juga harus mentaati aturan yang ada.
BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Jambi Bimtek Wawasan Kebangsaan
BACA JUGA:Komisi IV Gelar RDP bersama RSUD Raden Mattaher
"Kita berharap dengan dipasangnya stiker terhadap angkutan Batubara itu bisa mengurai kemacetan, selain itu dengan terpasangnya stiker mudah-mudahan angkutan Batubara lebih tertib," tutupnya.*