Tak Miliki Pekerjaan Tetap? Anda Bisa Dapat BLT Ekstrem Jelang Lebaran, Cair Rp 900 Ribu, Begini Cara Ceknya

Selasa 04-04-2023,13:24 WIB
Editor : Surya Elviza

 

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  - Kabar gembira bagi Anda yang hingga saat ini belum memiliki pekerjaan tetap. Pemerintah melalui Kementerian Desa, dan Perumahan Tertinggal akan memberikan bantuan kepada anak.

Bantuan tersebut berupa BLT Ekstrem. Apa itu BLT Ekstrem? BLT Ekstrem ini dulunya disebut dengan BLT Dana Desa (DD).

BLT Ekstrem cair sebesar Rp 3.600.000 per tahunnya. Dicairkan per 3 bulan sekali. Setiap kali cair sebesar Rp 900.000.

Lalu, siapa saja orang yang berhak menerima BLT Ekstrem ini? Penerima bantuan ini akan difokuskan untuk mereka yang penghasilannya Rp10.000 kebawah.

BACA JUGA:Tetap Minta Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan, Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK

BACA JUGA:Kapolda Jambi Irjen Rusdi: Jangan Berkhianat

Juga memiliki 4 kategori khusus seperti ada lansia, disabilitas, memiliki penyakit menahun, serta tidak memiliki mata pencaharian tetap.

Kemiskinan ekstrem dilihat dari makanan, air minum bersih, sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi yang tidak dipenuhi. 

Nah, menjelang  Lebaran Idul Fitri 1444 H, Kementerian Desa, dan Perumahan Tertinggal akan mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang termasuk kedalam kategori miskin ekstrem di dalam suatu desa atau kelurahan melalui program BLT Ekstrem.

Mengenai data yang dipakai, adalah hasil dari verivikasi di lapangan oleh BKKBN dan telah di Musdeskan oleh masing-masing desa atau kelurahan yang bersangkutan.

Jika merujuk pada juknis BLT Ekstrem, kuota penerima BLT ini tidak akan sebanyak BLT DD. 

BACA JUGA:Laka Maut Bus Vs Motor, Depan R- Cantika Bangko, IRT Tewas Ditempat

BACA JUGA:Selain Soal Sepak Bola, Presiden Jokowi Berpesan Agar Menpora Dito Ariotedjo Kurangi Berat Badan

Jumlah penerima tidak akan lebih dari setengah dari penerima BLT DD sebelumnya atau diperkirakan hanya 20 persen dari kuota sebelumnya. 

Nantinya masyarakat akan mendapatkan uang dari pemerintah sebesar Rp3.600.000  selama satu tahun, dengan tetap mengambil anggaran dari dana desa yang ada.  

BLT Dana Desa kalender 2023 benar-benar akan menyasar masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Sesuai dengan standar PBB.

Untuk pemilik BPJS khususnya KIS-PBI dibayarkan oleh Pemda setempat yang terdata di desa atau kelurahan tempat dia tinggal, berpeluang besar mendapatkan BLT ini. 

Dengan catatan memenuhi persyaratan dan masuk kedalam 4 kategori di atas. Pertama, namanya diusulkan oleh aparat desa ataupun kelurahan tempat dia tinggal. 

BACA JUGA:Jadi Menteri Termuda, Ini Sejumlah Fakta Menarik Mengenai Menpora Dito Ariotedjo

BACA JUGA:SMPN 8 Muaro Jambi dan SMPN 4 Muaro Jambi Mengenali Hak dan Tanggungjawab di Ruang Digital

Kedua,  tidak menerima bansos regular lainnya. Untuk jadwal pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 ini pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa setempat melalui Kelurahan dan Kecamatan. 

Jadi untuk mendapatkan info yang lebih lengkap mengenai jadwal dan nama penerima, kamu bisa mendatangi kantor desa atau kelurahan ditempat tinggal kamu. 

Karena jadwal masing-masing desa di Indonesia berbeda-beda sesuai dengan kebijakan desa atau kelurahan setempat. 

Jika tidak ada hal urgen, diperkirakan BLT DD/Miskin Ekstrem ini akan dituntaskan sebelum lebaran untuk tahap 1. *


 

Artikel ini juga tayang di palpres.com

Dengan judul BLT rp900000 cair sebelum lebaran pemilik BPJS kis PBI bisa dapat



 

Tags :
Kategori :

Terkait