BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kabar baik datang dari Dinas Kesehatan Batanghari Jambi.
Gaji atau honor Anda yang saat ini bekerja sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Kesehatan Batanghari Jambi akan segera cair.
Pembayaran gaji atau honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Dinas Kesehatan Batanghari Jambi sempat mengalami kendala. Sehingga belum dibayarkan sejak awal tahun 2023 hingga saat ini.
Sekretaris Dinas Kesehatan Batanghari Prihadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa, 4 April 2023 mengatakan paling lambat minggu depan sudah dapat disalurkan gaji/ honor ke Pegawai Tidak Tetap ( PTT) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari.
BACA JUGA:Tetap Minta Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan, Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK
BACA JUGA:Tetap Minta Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan, Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK
"Kalau tidak ada hambatan Insyaallah minggu depan sudah dicairkan,"ujarnya.
Dikatakannya bahwa untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada dinas kesehatan saat ini jumlahnya saat ini sebanyak 504.
"Baru minggu kemarin selesai untuk pembuatan SK nya,"bebernya.
Menurut Prihadi, kendala keterlambatan pembayaran gaji/ honor pegawai tidak tetap ini terkendala di DPA
Dari 504 tenaga kesehatan pegawai tidak tetap (PTT) Dinas Kesehatan meliputi dari berbagai jenjang tenaga medis. Baik itu tenaga kesehatan yang berada di puskesmas dan puskesdes,Pustu seperti dokter umum, perawat, sopir kling servis, penjaga malam, bidan desa.
BACA JUGA:SMPN 8 Muaro Jambi dan SMPN 4 Muaro Jambi Mengenali Hak dan Tanggungjawab di Ruang Digital
Lanjut Prihadi untuk kisaran pencairan gaji/ honor untuk Pegawai Tidak Tetap ini bervariasi. Seperti perawat Rp.1.250.000,- tenaga para medisnya dan untuk medisnya seperti dokter gigi, dokter umum ada yang Rp 4 juta.
"Angka ini untuk daerah biasa sedang honor / gaji untuk daerah terpencil sebesar Rp 5 juta,"jelasnya.
Rata -rata secara global gaji atau honor Pegawai Tidak Tetap ( PTT) dalam satu bulan mendekati sekitar Rp.800 juta.
"Jika dikali dua bulan lebih kurang Rp.1,6 miliar,"bebernya. *