Ini Fakta-fakta Pekerja yang Disekap di Sel Perusahaan Sawit

Senin 10-04-2023,04:57 WIB
Editor : Gita Savana

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak, Pisces, Kehangatan Dan Tawa Mencirikan Kehidupan Cinta

Mereka disekap dalam ruangan bak sel penjara yang dibangun oleh perusahaan sawit itu selama satu hari. 

Selama itu pula, mereka tidak diberi makan dan minum.

4. Pekerja adalah kakak beradik

Dua pekerja yang disekap setelah dituduh mencuri itu, adalah kakak beradik.

Keduanya bekerja di perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan itu sudah lama.

BACA JUGA:Zodiak Kamu Hari ini, Aries, Anda Harus Merasa Sangat Kuat

BACA JUGA:Wali Kota Jambi Syarif Fasha Tutup Bazar Ramadan Fest Tahun 2023

Menurut pengakuan keduanya, mereka sudah bekerja dengan perusahaan sawit yang diduga membangun sel untuk pekerjanya itu, sejak perusahaan baru berdiri 13 tahun lalu.

5.Warga Lokal

Kedua pekerja yang disekap dan merupakan kakak beradik itu, adalah warga lokal Desa Sebubus, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin.

Nama pekerja yang disekap dalam ruangan bak jeruji penjara itu, adalah Rohiman (33) dan Firmansyah (20).

Mereka dituduh mencuri buah sawit dan ditangkap oleh pihak keamanan setempat. 

BACA JUGA:Danrem 042/Gapu Gandeng Pengusaha Lokal Salurkan Program CSR untuk Pendidikan Anak Yatim

BACA JUGA:Pererat Silahturahmi di Bulan Ramadan, PWI Jambi akan Gelar Buka Bersama

Lalu mereka disekap dalam ruangan kecil, bak sel yang dibangun oleh perusahaan sawit itu.

Kategori :