MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pelaku sepasang suami istri yang melakukan pembunuhan sadis di Dusun Air Gemuruh, kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, 16 Januari 2023 lalu, akhirnya ditangkap tim TEKAB 07 Satreskrim Polres Bungo.
Korban bernama Sabakar (62) warga Desa Melati RT 08, Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi. Ia berdomisili di simpang Tanah Tumbuh, kecamatan Pasar Muara Bungo dibunuh dengan cara sadis kaki dan tangan diikat dan dimasukan lobang bekas galian di Dusun Air Gemuruh.
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan.
"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh tim Tekab 07 Satreskrim Polres Bungo,"ujarnya.
BACA JUGA:Tunjuk Ganjar Pranowo jadi Capres, Megawati Perintahkan Kader PDIP Menangkan Pemilu 2024
BACA JUGA:Ada Takbir Keliling di Kota Jambi, Yuk Cek Rute yang Dilalui
Kedua pelaku bernama Jukardi (39) warga Sarolangun, dan Rina Gustini (33) warga Merangin, ditangkap di kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat 15 April 2023.
Pelaku membunuh korban dengan cara mengikat kaki dan tangan. Lalu tubuh korban dimasukan ke dalam karung. Kemudian dikubur di dalam lumpur bekas galian peti.
“Untuk motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku tersebut, karena kata pelaku korban sering mengintip bahkan masuk ke kamar dan merayu istri pelaku. Akhirnya amarah pelaku memuncak dan nekat membunuh korban,” ujar Kasat.
Dijelaskan, pelaku sengaja mengikat kaki dan tangan korban kemudian dimasukan ke dalam karung dan dikubur di lumpur, untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
BACA JUGA:164 Narapidana Lapas Kelas IIB Bangko Dapat Remisi Idul Fitri, 3 Dinyatakan Bebas
BACA JUGA:Pemkot Jambi Pastikan Keamanan dan Kenyamanan di Tempat Wisata Selama Libur Lebaran
“Setelah beberapa hari jasad korban itu mengapung di air, dan mengeluarkan aroma tak sedap diketahui oleh saksi mata Hambali saat melintas di TKP. Setelah dia telusuri ternyata ada mayat,” tutup Kasat.*