Pimpin Upacara Hardiknas, Gubernur Jambi: Pendidikan Penting Bagi Kemajuan Negara

Selasa 02-05-2023,12:06 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Jambi Independent

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian dalam sambutan tertulisnya yang juga dibacakan oleh Gubernur Jambi Al Haris juga menyampaikan bahwa mengenai Hari Otonomi Daerah, tujuan otonomi daerah pada hakekatnya adalah pemberian sebagian besar kewenangan, khususnya kewenangan konkuren yang diberikan kepada daerah. 

BACA JUGA:Terungkap, Ini Penyebab Fuso vs Truk Terlibat Kecelakaan di Tanjab Timur

BACA JUGA:Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu Tantang Pemerintah: Departemen Agama Mau Marah Juga Ga Apa

“Melihat pembagian urusan pemerintahan, terdapat pembagian urusan pemerintahan yang absolut dan pemerintahan umum yang dipegang oleh pemerintah pusat. Sedangkan pada pemerintah daerah terdapat 32 Urusan Konkuren antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yaitu 6 Urusan Wajib terkait Pelayanan Dasar, 18 Urusan Wajib tidak terkait dengan Pelayanan Dasar dan 8 Urusan Pilihan yang menjadi dasar pelaksanaan Otonomi Daerah,’’ ujar Mendagri Tito Karnavian.

Mendagri Tito Karnavian juga mengungkapkan, pemberian sebagian kewenangan kepada daerah atau yang disebut dengan desentralisasi, sejatinya bertujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal yang ditandai dengan besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai dirinya sendiri, sehingga mengurangi ketergantungan kepada Pemerintah Pusat. Untuk itu, setiap daerah perlu untuk mampu menggali potensi daerah masing-masing tanpa membebankan rakyat.

"Melalui momentum Hari Otonomi Daerah ini, Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada daerah-daerah yang telah berhasil memaksimalkan potensi-potensi yang dimiliki, sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskalnya," tutup Mendagri Tito Karnavian.

Turut hadir dalam upacara ini Wakil Gubernur Jambi, H. Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman serta seluruh pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.*

 

Kategori :