JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Turunnya petugas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi di lapangan, seolah tak berguna.
Senin 8 Mei 2023 kemarin, mereka turun untuk menertibkan angkutan batu bara yang masih parkir di bahu jalan.
Puluhan angkutan batu bara kena tilang. Bahkan ada yang ban mobilnya terpaksa dikempesi.
Namun hal itu semua tak membuat sopir angkutan batu bara yang lain tak berubah.
BACA JUGA:BERANI! Wanita Ini Bongkar Semua Ulah Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu, Ternyata Oh Ternyata..
BACA JUGA:Hore! Harga BBM Pertamina Turun Lagi, Cek Harga Pertalite-Pertamax di SPBU per 9 Mei 2023
Anehnya, mereka tetap saja melanggar peraturan.
Pantauan di lapangan, Selasa 9 Mei 2023, tepatnya di kawasan Simpang Rimbo, pelanggaran ini nyata-nyata terjadi.
Puluhan angkutan batu bara berjejer dan parkir di pinggir jalan.
Mereka bahkan parkir berjejer di atas jembatan.
BACA JUGA:Rektor Unja Pantau Hari Pertama UTBK-SNBT 2023, Ini Prodi yang Tinggi Peminat
"Ini masih banyak truk batu bara yang parkir di bahu jalan. Mereka ini tidak tahu aturan atau bagaimana," keluh salah seorang pengguna jalan.
Keberadaan angkutan batu bara seperti ini, memang mengganggu para pengguna jalan.
Mereka berharap agar ada tindakan yang membuat tak ada lagi angkutan batu bara parkir di bahu jalan.