JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika, jenis sabu cair asal negara Iran.
Sabu cair asal Iran ini, merupakan kasus pertama bagi Ditresnarkoba Polda Jambi, yang bekerjasama dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Banten.
Sebanyak 264,730 kilogram sabu cair diamankan dalam operasi ini.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan bahwa pengungkapan narkotika jenis sabu ini adalah hasil kerjasama antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Mau Dapat Cuan Rp 300 Ribu per Hari?Saldo DANA Melimpah, Para Gamers Pasti Suka, Begini Caranya
BACA JUGA:Fasha Berang dan Geram Proyek Sewerage System Tak Berjalan Sesuai Jadwal
"Hasil pengungkapan ini merupakan joint investigation, yang mana pihak Polda Jambi mendapatkan back up penuh terkait pengungkapan jaringan narkotika internasional," kata Rusdi, Rabu 10 Mei 2023.
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh oleh Ditresnarkoba Polda Jambi pada bulan November 2022 lalu.
Informasi itu menyebutkan, akan ada transaksi narkoba yang akan dilakukan dari Iran ke Indonesia.
“Sabu itu nantinya akan diedarkan di beberapa wilayah di Indonesia, yang mana salah satunya diwilayah Provinsi Jambi," ujarnya.
BACA JUGA:Deteksi Dini Virus TB dan HIV/AIDS, Lapas Bangko Lakukan Screening Warga Binaan
Akhirnya setelah didalami tim Ditresnarkoba Polda Jambi, didapat informasi bahwa sabu ini akan didaratkan di sekitar perairan yang ada di Provinsi Banten.
"Itu adalah informasi awalnya," Ujarnya.
Dan tim melakukan pendalaman dan penyelidikan di seluruh area pantai di Provinsi Banten.