SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Sarolangun, serahkan berkas Bacaleg ke kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sarolangun, Sabtu 13 Mei 2023.
Ketua DPC Demokrat Sarolangun, Aang Purnama menuturkan, dirinya berserta kader Demokrat bermaksud untuk mendaftarkan bacaleg Partai Demokrat yang ikut dalam kontestasi Pemilu pada 2024 mendatang.
"Berkas sudah kita serahkan, dan Alhamdulillah berkas kita dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Sarolangun," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU sarolangun, Muhammad Fakhri menjelaskan, menurut peraturan kpu nomor 10 tahun 2023 pasal 32 ayat 2 huruf a dan huruf b. Setiap partai politik diwajibkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku
BACA JUGA:Ekspresikan Gaya Hidup Membanggakan, Big Bike Rebel Hadir dengan Warna Baru
BACA JUGA:Dongeng Malin Kundang, Kisah dari Sumatera Barat tentang Anak Durhaka pada Ibu
"Pertama surat pengajuan formulir model B, pengajuan parpol yang ditanda tangani oleh ketua dan sekretaris partai tingkat kabupaten. Kemudian daftar bakal calon model B daftar bakal calon yang ditanda tangani oleh ketua dan sekretaris partai tingkat kabupaten. Sekaligus memuat paling sedikit 30 % dari keterwakilan perempuan di setiap Dapil," sebutnya.
Lanjutnya, setelah diperiksa oleh tim verifikator. Berkas Partai Demokrat dinyatakan lengkap dan memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen.
"Tim verifikator sudah melakuka pengecekan, dan berkasnya lengkap. Pengajuan Bacaleg dari Partai Demokrat kita terima," tutupnya. *