JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pengurus DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) langsung menggelar pertemuan guna membahas nasib Jhonny G Plate yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem.
Sebagaimana diberitakan, Jhonny G Plate yang kini menjabat Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo).hari ini, Rabu 17 Mei 2023, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Jhonny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Ketua Dewan Pemimpin Pusat (DPP) Partai NasDem, Charles Meikyansah kepada awak media mengatakan, pihaknya akan membicarakan terlebih dahulu terkait nasib Jhonny G Plate di Partai NasDem.
BACA JUGA:Dari Gugatan Melawan Hukum hingga Dugaan Korupsi di Kisruh Kampus Unbari
Charles menambahkan, pihaknya juga akan menentukan langkah-langkah apa yang akan diambil secara internal partai.
Ditambahkan Charles Partai NasDem juga sangat prihatin atas kasus yang menimpa Jhonny G Plate.
Maka dari itu, kata Charles, ia dan para petinggi Partai NasDem lainnya akan melakukan pertemuan untuk membicarakan terkait nasib Jhonny G Plate di Partai NasDem.
Apalagi Jhonny G Plate sempat mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk dapil 1 NTT dari Partai NasDem.
BACA JUGA:ALLAHU AKBAR! Ternyata Ponpes Al Zaytun Indramayu Tidak Mewajibkan Salat, Ketua MUI: Gak Cuma Itu..
BACA JUGA:Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, Ini Perannya di Kasus Pengadaan BTS 4G
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam keterangannya kepada awak media, Rabu 17 Mei 2023, membeberkan peran Jhonny G Plate dalam kasus tersebut.
Kuntadi menyebutkan, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan jabatannya sebagai menteri dan selaku pengguna anggaran.
Dikatakannya lagi, penetapan Jhonny G Plate sebagai tersangka dilakukan setelah ditemukan sejumlah bukti keterlibatannya salam kasus pengadaan BTS 4G tersebut.