Fernando menyatakan bersedia membeli uang tersebut seharga Rp10 juta perlembar.
BACA JUGA:7 Ciri-ciri Calon Penghuni Surga Firdaus, Apakah Kamu Termasuk? Nomor 1 Sebenarnya Sulit..
BACA JUGA:Meriah..!! Peringatan Hari BPR BPRS Nasional di Jambi, Diikuti Ribuan Peserta
Tentu saja, meski tak bisa digunakan untuk nilai tukar, namun uang kuno gambar Cut Nyak Dhien itu bisa jadi punya histori yang mendalam bagi para kolektor.
Terlebih, karena sudah jarang ditemui maka menjadi langka dan menjadi barang estetik dan antik bagi pencintanya.
Untuk diketahui, Bank Indonesia menerbitkan uang tersebut pada 23 Januari 1998, yang ditandatangani oleh Gubernur BI saat itu, J. Soedradjad Djiwandono.
Menurut pihak Kominfo, uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 1998 gambar Cut Nyak Dhien sudah tidak bisa dipakai transaksi sejak Januari 2019 lalu.
BACA JUGA:Info Terbaru! BKN Keluarkan Aturan Terbaru, Pelamar CPNS Bisa di Atas 35 Tahun, Ini Ketentuannya...
BACA JUGA:Bikin Bangga! 2 Anggota Brimob Polda Jambi Rebut Medali di Kejurwil Tinju se-Sumatera
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 10/33/PBI/2008, uang kertas rupiah tersebut ditarik dari peredaran dengan pertimbangan masa edar uang dan adanya uang emisi baru yang menggunakan teknologi terkini pada unsur pengaman uang kertas.
Ada yang Jual di e-commerce
Berdasarkan penelusuran di toko online, uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 1998 dijual seharga puluhan ribu rupiah perlembar.
Namun, ada juga yang menawarkan Rp1,5 juta perpaket.
YouTuber sekaligus kolektor kanal FERNANDO D OFICIAL beberapa waktu lalu sempat menginformasikan bahwa sedang mencari uang dengan ciri-ciri seperti ini.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Laptop Huawei Terbaru dan Terbaik 2023
BACA JUGA:Kisah Seorang Hamba yang Masuk Surga Meski Tak Pernah Salat, Ini Amalan yang Dijalaninya