Caleg Mengeluh, Tes Kesehatan Bacaleg di RSUD Bangko Capai Rp 1,7 Juta

Rabu 31-05-2023,17:19 WIB
Reporter : Ali Amin
Editor : Surya Elviza

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Cek kesehatan untuk melengkapi persyaratan persyaratan Calon Anggota Legislatif (Pencalegan) di RSUD Kolonel Abunjani Bangko, dinilai terlalu mahal.

 

 Bahkan banyak caleg yang merasa keberatan dengan tarif yang dipatok sampai lebih dari Rp 1,600.000 ribu rupiah.

 

"Untuk kelengkapan administrasi lainnya, walau ada biaya namun masih wajar. Sedangkan untuk biaya cek kesehatan di RSUD Kolonel Abunjani mencapai Rp 1,600.000 lebih. Mendekati 1,700.000.Tentu ini sangat mahal, sementara di rumah sakit lain diluar Kabupaten Merangin ada yang hanya berkisar Rp 500. 000 - 600.000 rupiah,"keluh salah satu Bacaleg yang enggan disebut namanya.

 

Sedangkan persyaratan yang ditunjuk KPU Kabupaten Merangin yakni mengharuskan melakukan cek kesehatan dir rumah sakit umum Pemerintah.

BACA JUGA:Pinjaman Online di BSI Mitraguna, Cair Hingga 50 Juta, Lebih Aman dan Terjamin, Ini Syarat dan Ketentuannya

BACA JUGA:Sparkling Kopi Kerinci Aston Jambi Sensasi Kopi Rasa Istimewa dan Menyehatkan

 

"Kemarin kita di cek semua, mulai kita rontgen dan semua tubuh di cek. Kemudian rohani dan narkoba. Semuanya di cek, total biayanya ya hampir 1,700.000,"ungkapnya.

 

Menariknya belakangan biaya cek kesehatan bacaleg tersebut berkurang dari sebelumnya yang hampir mencapai Rp 1,700.000 Rupiah, turun menjadi Rp 600.000.

 

"Kemarin kabarnya dapat info dari kawan terakhir bacaleg yang tes di sana turun menjadi 600.000 rupiah. Kami juga gak tahu apa alasannya berkurang,"timpalnya.

 

Terkait adanya keluhan tersebut Direktur Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko dr Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi juga tidak membantah biaya tes kesehatan di rumah sakit Kolonel Abunjani yang mencapai Rp 1.700.000 lebih tersebut.

BACA JUGA:Keras Kepala, 5 Zodiak Ini Sering Gak Mau Ngalah dengan Pasangan

BACA JUGA:5 Koin Kuno Ini Paling Dicari, Jangan Tanya Harganya! Bikin Auto Tajir Guys

 

Kata Iwan menegaskan, tarif tes kesehatan tersebut tidak bisa ditawar karena itu sudah berdasar Peraturan Bupati (Perbup).

 

"Kalau kita kurangi, nanti jadi temuan karena mengangkangi aturan. Karena untuk general check up itu per item tes-nya sudah diatur dalam peraturan Bupati. 1.600.000 lebih itu sudah total keseluruhan, mulai dari tes kesehatan, tes rohani (jiwa) sampai pada tes narkoba,"tegas Iwan.

 

Dijelaskan Iwan, General check up tersebut adalah prosedur pemeriksaan kesehatan yang menyeluruh, Istilah lain untuk general check up adalah medical check up yang keduanya memiliki pengertian sama.

 

"Umumnya meliputi pemeriksaan seluruh anggota badan, kemampuan panca indera dan kondisi vital (gula darah, asam urat, kolesterol, jantung,kemudian harus di rontgen dan lainnya. Karena ini tes calon legislatif saya rasa tidak ada bedanya dengan cek calon kepala daerah,"jelas Iwan.

BACA JUGA:5 Koin Kuno Ini Paling Dicari, Jangan Tanya Harganya! Bikin Auto Tajir Guys

BACA JUGA:BUSET! Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu Bilang Nabi Zulkifli AS Pernah Tinggal di Pulau Jawa, Ini Buktinya

 

Sebelumnya pihaknya juga sudah menyurati KPUD Kabupaten Merangin terkait tes kesehatan bacaleg Kabupaten Merangin itu. 

 

Namun saat pihak rumah sakit bertanya tentang tes kesehatan tersebut, KPUD Kabupaten Merangin menerangkan agar tes kesehatan tersebut disesuaikan dengan standar rumah sakit.

 

"Ya kalau standar rumah sakit ya gitu, harus ada general check up. Kemarin juga ada ketua DPRD kesini minta kurangi biaya, kita bilang tidak bisa karena sudah diatur didalam Perbub harganya segitu,"sebut Iwan.

 

Sedangkan terkait adanya bacaleg yang hanya membayar Rp 600.000, iwan juga tidak membantah hal tersebut.Menurut iwan biaya Rp 600 ribu tersebut, tes kesehatan yang didapatkan bacaleg hanya tes Rohani (Jiwa) dan juga tes Narkoba.

BACA JUGA:ABK Asal Myanmar Terjatuh dari Kapal di Perairan Tanjung Solok Tanjab Timur, Basarnas Lakukan Pencarian

BACA JUGA:Rasionalisasi Proporsional Tertutup dan Metode Recruitment Calon Legislatif

 

"Kita juga tidak tahu apakah tes Rohani dan Narkoba itu diterima KPUD atau tidak, yang jelas kita sesuai permintaan Bacaleg. Karena yang menentukan berkas persyaratan tes kesehatan itu KPUD,"pungkas Iwan.

 

Sementara itu terpisah Sobirin Anggota KPU Kabupaten Merangin mengatakan, jika pihak KPUD sendiri juga tidak mengatur secara rinci masalah teknis tes kesehatan bacaleg tersebut. Karena kata dia, masalah mekanisme tes dan yang kesehatan tersebut adalah pihak rumah sakit.

 

"Persoalan biaya kesehatan dan mekanisme lainnya pihak KPU sendiri tidak ikut campur atas persoalan itu. karena aturan yang ada dalam persyaratan KPU sendiri yang dibutuhkan adalah surat keterangan sehat dari rumah sakit,"ujarnya.

 

"Karena kalau ada keterangan sehat dari rumah sakit akan kita terima. Kalau masalah teknis kesehatan, itu domain (kewenangan) pihak rumah sakit,"singkat Sobirin. *

 

Kategori :