MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo melakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Almarhum Edo Winerson. Acara penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bungo, H. Mashuri, kepada ahli waris bernama Yantoni, dengan besaran santunan sebesar Rp. 42.000.000.
Penyerahan ini berlangsung di sela acara Tanam cabai perdana di Dusun Suka Jaya, Kecamatan Muko-muko Bathin VII, Selasa 16 Mei 2023.
Turut hadir dalam acara ini adalah Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Kunto Baskoro, serta beberapa kepala OPD, Camat, dan Datuk Rio.
Kunto Baskoro, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Almarhum Edo Winerson. Ia berdoa semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian Almarhum.
Menurut Kunto Baskoro, penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor. "Pertama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat. Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Kunto Baskoro juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan. Ia berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
Acara penyerahan santunan Kematian ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial kepada ahli waris Almarhum Edo Winerson dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian beliau. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam Perlindungan ketenagakerjaan. (Mai)