JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Anda butuh dana cepat? bingung mau mengajukan pinjaman ke mana?
Nah, bagi Anda peserta BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengajukan pinjaman ke BPJS Ketenagakerjaan loh. Banyak yang belum tahu kalau di BPJS Ketenagakerjaan bisa meminjam uang.
Sebab, ternyata kini BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan program terbaru yakni memberi kesempatan kepada peserta untuk melakukan pinjaman uang.
Pinjaman yang bisa cair jumlahnya cukup besar yakni hingga Rp 25 juta. Namun perlu diingat, sebelum melakukan pinjaman, Anda harus memastikan bahwa Anda merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Ajukan Pinjaman KUR BRI dengan Mudah dan Cepat, Nasabah hanya Bayar Angsuran Rp 30 Ribu per Bulan
BACA JUGA:Kalian Mau Pinjam KUR BSI Rp 50 Juta Tanpa Bunga? Simak Penjelasannya
Sebab,pinjam uang Rp25 juta di BPJS Ketenagakerjaan ini, bisa dilakukan oleh para tenaga kerja yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Di mana, angsuran cuma Rp130 ribuan untuk yang pinjam uang Rp25 juta di BPJS Ketenagakerjaan, dengan tenor bisa hingga 18 bulan atau 1,5 tahun.
Cara Pengajuan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan “Dana Siaga”
1. Loginlah ke aplikasi JMO yang ada di hp kamu untuk melakukan langkah mengajukan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan “dana siaga”.
2. Registrasi akun sesuai petunjuk yang ada di layar lalu pergi ke menu ‘lainnya’.
BACA JUGA:Miliki Otak di Atas Rata Rata, 4 Shio Ini Dikenal Jenius dan Cerdas hingga Cepat Menghasilkan Uang
BACA JUGA:8 Tips Ampuh Menghilangkan Noda di Baju Putih, Nomor Terakhir Seharusnya jangan Dilakukan
3. Pilihlah produk ‘dana siaga’ di bagian menu finansial dan juga kesejahteraan.
4. Klik ‘pinang flexi PT bank raya Indonesia’.