BACA JUGA:Telkomsel Nobatkan Startup NUXCLE sebagai Best of The Best Program NextDev Tahun ke-8
BACA JUGA:Laporan Siswi SMP SFA Terhadap Salah Satu Komedian, Polda Jambi Tempuh Jalur Restorative Justice
Masyarakat yang ingin mendapatkan disinfektan dapat mengajukan permohonan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berkedudukan di Kabupaten Bungo.
"Kami juga menghimbau masyarakat Bungo agar dapat melakukan disinfeksi kandang ternak mereka. Dinas peternakan telah menyediakan disinfektan secara gratis untuk didistribusikan kepada pemilik kandang yang memenuhi syarat. Pemohon hanya perlu membawa KTP yang menunjukkan kedudukan mereka di Kabupaten Bungo," tambahnya.
Melalui langkah-langkah ini, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bungo berharap masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan aman dan nyaman.
Upaya menjaga kualitas dan kesehatan hewan ternak yang akan dikurbankan diharapkan dapat memberikan jaminan kepada masyarakat akan kebersihan dan kesegaran daging yang dikonsumsi.
BACA JUGA:Pemkab Tebo Panen Raya Budidaya Ikan Nila di Desa Pulung Rejo
BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan Paling Cantik, Sangat Mempesona, Buat Pria Langsung Jatuh Cinta dan Mendekat
Pemerintah daerah terus berupaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya memilih hewan ternak yang sehat dan berkualitas. Dalam situasi pandemi yang masih berlangsung, upaya ini sangat relevan untuk menjaga kesehatan masyarakat di Kabupaten Bungo.*