Selain itu, Fasha mengingkatkan bahwa Pemkot Jambi walupun tidak berada dibawah kepemimpinannya, untuk terus memperkuat dan menjaga Kota Jambi Smart City yang telah dirintisnya selama ini, melalui implementasi one agency one innovation, pengembangan transportasi perkotaan yang kompak dan integratif, adaptasi transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik, termasuk pengembangan energi baru terbarukan guna mendukung pembangunan hijau berkelanjutan.
BACA JUGA:SKK Migas Berkomitmen Dorong Penerbitan Aturan Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat
BACA JUGA:Polda Jambi Masuk Nominasi Kompolnas Award, Ini Kata Gubernur Jambi Al Haris
Yang menarik perhatian adalah pada tahun 2024, telah dianggarkan kenaikan tambahan honorarium bagi Ketua RT, Ketua LPM, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
"Ketua RT, LPM, Bhabinkamtibmas dan Babinsa adalah garda terdepan pelayanan masyarakat, yang selama ini mendukung kinerja aparatur pemerintahan terbawah Kota Jambi. 2024 kita anggarkan kenaikan honorarium. Semoga ini makin meningkatkan etos kerja dan semangat dilapangan" beber Wali Kota Jambi dua periode itu.
"Perhatikan dan pelajari Dokumen Perencanaan Jangka Menengah Transisi Pemerintah Kota Jambi yang tertuang didalam Peraturan Walikota Jambi Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Jambi Tahun 2024-2026. PPAS ini juga menjadi acuan dan panduan bagi OPD untuk mengusulkan rencana kerja anggaran secara terarah dan terukur. Jangan melenceng dari apa yang sudah digariskan dan saya perintahkan Inspektorat Kota Jambi untuk mengawal kebijakan daerah tersebut," pungkas Fasha.*