Sementara itu Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi Alias menyebutkan ratusan persil tanah yang belum memiliki legalitas tersebut tersebar dihampir seluruh kecamatan yang ada di Muaro Jambi.
BACA JUGA:Sikapi Intruksi KPK RI, Pemkab Muaro Jambi Kumpulkan Kepala OPD
BACA JUGA:Sikapi Intruksi KPK RI, Pemkab Muaro Jambi Kumpulkan Kepala OPD
"Paling banyak aset dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan," kata Alias.
Di Dinas Pendidikan, kata Alias ada banyak sekolah yang belum memiliki sertifikat sementara untuk di Dinas Kesehatan ada pada puskesmas.
"Ratusan persil tanah itu ada yang lahan kosong dan ada yang memiliki bangunan," tandasnya. *