MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bungo, memiliki upaya untuk meningkatkan kualitas partai politik (Parpol) dan mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu).
Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan dana bantuan parpol (partai politik) yang aktif di daerah tersebut.
Dalam tahun 2023 ini, dana bantuan parpol (partai politik) mencapai Rp 6.009 per suara yang diperoleh oleh masing-masing partai.
Dengan jumlah suara sebanyak 192.790 yang ada di Parlemen Kabupaten Bungo (DPRD Bungo), total dana yang akan diberikan mencapai Rp1.162.380.960 Miliar Rupiah. Saat ini, terdapat 13 partai politik yang berada di parlemen.
BACA JUGA:Tegas! 1 Personel Satuan Brimob Polda Jambi Kena PTDH, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Bupati Fadhil Arief Serahkan 748 Sertifikat Tanah Milik Masyarakat Batanghari
Kepala BPBD & Kesbangpol Kabupaten Bungo, Zainadi, mengungkapkan bahwa pencairan dana bantuan untuk partai politik tahun 2023 akan segera dilaksanakan.
Menurut ketentuan peraturan perundang-undangan, partai politik yang berhak mendapatkan dana bantuan adalah yang meraih kursi di DPRD Bungo pada Pemilu 2019. Besaran dana bantuan mengikuti Peraturan Bupati Bungo sebesar Rp6.009 per suara yang diperoleh.
"Dalam minggu ini, dana bantuan untuk partai politik akan segera dicairkan dengan jumlah kurang lebih 1 miliar. Dana bantuan ini diperuntukkan bagi 13 partai politik yang berada di kursi DPRD Bungo," ujar Zainadi pada Rabu 14 Juni 2023.
Zainadi juga menjelaskan bahwa penggunaan dana oleh masing-masing partai politik tergantung pada kebijakan internal mereka.
BACA JUGA:Tak Hanya Kurangi Emisi, Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan yang Jago Meluluhkan Hati Laki Laki, No 3 Tidak Egois dan Penuh Kehangatan
Namun, pihak Kesbangpol akan terus memantau agar dana yang diberikan digunakan secara tepat, terutama untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) partai politik masing-masing.
"Kami berharap sekitar 60% dana bantuan parpol ini digunakan untuk meningkatkan SDM para kader partai politik," ungkapnya.
Zainadi juga menjelaskan bahwa tahun 2023 adalah tahun politik, dan dipastikan partai politik akan memiliki banyak kegiatan yang membutuhkan dukungan finansial. Hal ini menjadi alasan utama mengapa dana bantuan untuk partai politik segera dicairkan.