Lantas, apa arti Syekh Panji Gumilang?
Panji Gumilang dalam sehari-hari dikenal dengan sebutan Syekh Al Zaytun.
Dalam lingkungan internal Pondok tulisan Syekh biasanya di tulis dengan eja’an Syekh.
Jika selama ini kita mengenal dalam pimpinan pesantren dengan gelar Gus atau Kiyai, tidak demikian di Ponpes Al Zaytun yang penuh kontrovers ini.
BACA JUGA:NIP PPPK Tenaga Guru Belum Rampung, BKPSDM : Masih Proses di BKN
Dalam Ponpes Al Zaytun Indramayu, tokoh-tokoh penting memiliki istilah yang digunakan.
Seperti pengurus yayasan di sebut dengan istilah eksponen.
Namun, penggunaan gelar-gelar tidak ada yang menggunakan baik gelar kiai ataupun gus.
Bahkan anak dari pemimpin Mahad Al Zaytun tidak menggunakan gelar gus.
BACA JUGA:Takjub! Bank Mandiri Sabet Gelar Bank BUMN Nomor 1 versi Forbes
Di Islam, syekh biasanya dipergunakan untuk gelar kehormatan seseorang, khususnya tokoh yang dituakan.
Selain itu juga untuk sebutan pemimpin sufi dan gelar kehormatan seorang ulama.
Ketua Dewan Pengawasan LKM Masjid Rahmatan Lil Alamin, Datuk MYR Agung Sidayu menjelaskan penggunaan syekh di dalam Al Zaytun merupakan sebutan untuk seseorang yang sudah senior.
Tak hanya itu, ia menurutkan bahwa Al Zaytun memiliki tradisi yang berlaku bahwa anak-anak Syekh Panji Gumilang tidak diberikan gelar gus.