JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Berjalannya Reformasi Birokrasi (RB) di tubuh Kementerian Agama (Kemenag), akhirnya berbuah hasil.
Bahkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari Kementerian Agama.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengaku telah bertemu Menteri PAN-RB.
"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Kamis 15 Juni 2023.
BACA JUGA:Soal 18 Dosen Unbari Tak Terima Gaji, Firmansyah: Prof Heri Sudah Melampaui Kewenangan
BACA JUGA:6 Zodiak Perempuan yang Paling Tegar, Pantesan Dikenal Si Paling Tangguh Hadapi Tantangan
"Selanjutnya, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan," imbuhnya.
Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, mengatakan kabar ini merupakan kado bagi seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) Kemenag.
"Capaian ini adalah hasil kerja kita bersama. Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi," tutur Gus Men.
Dia mengajak seluruh ASN Kemenag untuk tetap bersemangat dalam berkerja, menuntaskan program yang sudah ada.
BACA JUGA:Sambut Hari Raya Waisak, WOM Finance Berikan Bantuan ke Vihara
BACA JUGA:Teng! Ini Nama-nama Anggota KPU di 7 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi
"Jangan kendorkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag. "Adapun hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
"Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80%," sambung Azwar yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional. *