Buruan Daftar..!! Ada Bantuan Modal Kerja untuk UMKM hingga Miliar Rupiah dari Pemprov Jambi, Begini Caranya..

Rabu 21-06-2023,06:34 WIB
Reporter : Junedi
Editor : Surya Elviza

JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jambi meluncurkan Program Bantuan Modal Kerja bagi UMKM yang ada di Provinsi Jambi. 

Tak tanggung-tanggung bantuan modal kerja tersebut berjumlah puluhan miliar rupiah.

Kepala Dinas Koperindag dan UMKM Muaro Jambi Riduan saat dikonfirmasi membenarkan adanya bantuan modal kerja dari Pemerintah Provinsi Jambi tersebut.

Dijelaskannya, berdasarkan surat yang diterimanya, untuk mendapatkan bantuan modal kerja tersebut, para Pelaku UMKM harus mendaftarkan diri secara online melalui website http://diskop-dumisake.jambiprov.go.id

BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan yang Paling Penyayang, Orangnya Lembut dan Hangat Banget

BACA JUGA:Orasi di Mapolda Jambi, Mahasiswa Minta Kapolda Tangkap Baroq Angsari CS Dugaan Pelaku Illegal Mining

Guna mensukseskan program tersebut,  dilakukan pendampingan oleh Tenaga Pendamping yang akan membantu dalam pelaksanaan verifikasi berkas. 

Juga penginputan data, serta melakukan pengecekan langsung ke titik koordinat pelaku usaha calon penerima bantuan modal kerja UMKM Provinsi Jambi tahun 2023. 

Lanjutnya, untuk Kabupaten Muara Jambi Pemerintah Provinsi Jambi telah menunjuk sebanyak 3 orang tenaga pendamping. Mereka lah nantinya yang akan memverifikasi berkas calon penerima bantuan modal kerja UMKM tersebut.

"Daftarkan secara online, kemudian berkasnya diantarkan langsung ke Dinas Koperindag, nanti mereka (Tenaga Pendamping) lah yang akan memverifikasi berkas tersebut," ujarnya. 

BACA JUGA:3 Ribuan Penduduk Tanjab Timur Belum Rekam E KTP

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemprov Jambi Tambah Jumlah Usulan Formasi PPPK, Jadi Segini

Setelah semua berkas sudah diverifikasi, Dinas Koperasi, UKM Provinsi Jambi akan melakukan Uji Petik terhadap 

calon penerima bantuan modal kerja yang telah diverifikasi oleh tenaga pendamping dan Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM. *

Kategori :