MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - KPU Kabupaten Tanjab Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten ini tahun 2024, pada Pilkada tahun 2024.
Penetapan DPT ini dilaksanakan di aula kantor Bupati Tanjab Timur, Rabu 21 Juni 2023, yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tanjab Timur, Hodijatul Qubro beserta empat komisionernya.
Dari 11 Kecamatan yang ada di kabupaten ini, terdapat 713 TPS dan 174.464 DPT. Dengan rincian, pemilih perempuan sebanyak 88.675 orang dan laki-laki 85.790 orang.
DPT ini mengalami kenaikan sekitar 11.293 pemilih jika di bandingkan pada DPT tahun 2020, sebanyak 163.172.
BACA JUGA:5 Shio yang Omongannya Bisa Dipercaya, Komunikasinya Bagus
BACA JUGA:Segini Kuota SMPN 11 Kota Jambi pada PPDB tahun 2023/2024
Dari 11 kecamatan, mata pilih terbanyak berada di Kecamatan Muarasabak Timur, dengan jumlah 24.815, disusul Kecamatan Geragai 20.110, Kecamatan Mendahara 20.055, Kecamatan Nipah Panjang 20.012.
Selanjutnya Kecamatan Rantau Rasau 19.271, Kecamatan Muarasabak Barat 16.258, Kecamatan Dendang 12.495, Kecamatan Mendahara Ulu 12.456, Kecamtan Kuala Jambi 11.013, Kecamatan Sadu 10.225 dan Kecamatan Berbak 7.755.
Sebelum penetapan DPT ini sempat terjadi selisih dari hasil DPSHP di tingkat kecamatan, namun selisih tersebut setelah di klasifikasi diakibatkan adanya pemilih yang meninggal dunia, pemilih ganda serta pindah.
Saat diwawancarai usai kegiatan ini, Ketua KPU Tanjab Timur, Hodijatul Qubro menuturkan, ada kenaikan untuk jumlah DPT di kabupaten ini dari periode sebelumnya.
BACA JUGA:Penganiaya Anjing di Kota Jambi Dijerat Pasal 302 KUHP, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Penganiaya Anjing di Kota Jambi Dijerat Pasal 302 KUHP, Ini Penjelasannya
Dimana, kenaikan itu berjumlah 11.293. Dari yang sebelumnya diperiode tahun 2020 jumlah DPT sebanyak 163.172, kini meningkat menjadi 174.455.
"Kenaikan DPT dari tahun 2020 - 2024 itu di dapat dari pemilih pemula dan pendatang baru dari luar daerah," tuturnya.
Hasil Pleno hari nantinya akan di Pleno di Provinsi yang akan digelar pada 26 dan 28 Juni mendatang. Selanjutnya akan diplenokan di KPU RI pada tanggal 2 dan 3 Juli 2023 mendatang. *