SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Sarolangun yakni 209.632 yang tersebar di 11 Kecamatan.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat KPU Sarolangun, berlangsung di Hotel Golden, Rabu 21 Juni 2023.
Ketua KPU Sarolangun, Ahmad Mujaddid menuturkan, bahwa daftar pemilih ini merupakan hasil rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara dan hasil perbaikan akhir pada tingkat kecamatan.
Berdasarkan hasil rapat pleno itu, mulai dari rekapitulasi pemilih sementara dan hasil perbaikan akhir. Kita menetapkan DPT untuk sarolangun dengan jumlah 209.632 pemilih," kata Ketua KPU Mujaddid.
BACA JUGA:DPT Pemilu Kabupaten Merangin Sebanyak 276.576, Berikut Jumlah Pemilih di 24 Kecamatan
BACA JUGA:Segini Jumlah DPT di Tebo, Terbanyak di Kecamatan Rimbo Bujang Dapil III
Kata dia, dari 209.632 pemilih itu tersebar di 11 kecamatan dan 158 Desa/kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 856 di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Lebih rincinya, 209.632 pemilih di antaranya 105.925 pemilih dengan jenis kelamin laki-laki. Kemudian, untuk pemilih perempuan yakni 103.707 pemilih.
"Semoga 209.632 pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, sehingga nanti dapat menghasil pemilu yang lebih berkualitas," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni mengatakan, daftar pemiliha tetap ini merupakan penunjang suksesnya Pemilu pada tahun 2024 mendatang.
BACA JUGA:7 Shio dengan Rezeki Paling Bagus dalam Astrologi Cina
BACA JUGA:Angka Stunting di Tanjab Barat Turun, Urutan 11 dari 514 Kabupaten Kota se-Indonesia
Tidak hanya itu, ia berharap data tersebut benar dan akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sehingga seluruh masyarakat Jambi umumnya dan khususnya masyarakat Sarolangun dapat menggunakan hak pilihnya. *