11 Parpol di Tanjab Barat Dapat Bantuan Parpol Rp1 Miliar Lebih, Ini Rinciannya

Minggu 25-06-2023,18:54 WIB
Reporter : Khairul Umam
Editor : Jambi Independent

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebanyak 11 partai politik (parpol) di KabupatenTanjab Barat tercatat sebagai penerima dana bantuan parpol, karena berhasil menempatkan wakilnya di legislatif.

Bantuan dana parpol tersebut didasarkan pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Kemudian, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

Selanjutnya, Surat Mendagri No: 903/2010/Keuda tanggal 6 Agustus 2020 tentang Penjelasan Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang bersumber dari APBD.

Terakhir, Keputusan Bupati Tanjungjabung Barat Nomor 171 /Kep.Bup/ Kesbangpol/2023, Tentang Pemberian Dana Hibah Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Tanjungjabung Barat untuk Masa Bakti 2019- 2024 Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA:Selamat.!! Tim Voli Putri Kota Jambi Melaju ke Final Porprov Jambi 2023

BACA JUGA:5 Shio yang Paling Optimis dan Selalu Berpikir Maju, Penuh Semangat dan Selalu Positif Menjalani Hidup

Kabid Politik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanjab Barat Taufik mengatakan, dana hibah diberikan kepada parpol yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Tanjab Barat periode 2019 2024.

Ia menyebutkan, bantuan yang diberikan sebesar Rp 6.740 untuk setiap suara yang didapatkan partai politik.

"Ada 11 partai politik di Tanjabbar yang mendapatkan dana bantuan parpol," kata Taufik, Minggu, 25 Juni 2023.

Adapun partai politik di Tanjab Barat yang menerima dana bantuan parpol yakni PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) dengan Perolehan suara sebanyak 32.944 dengan Jumlah bantuan Rp 222.042.000. 

BACA JUGA:Ketika Abu Nawas Menangkap Angin untuk Raja

BACA JUGA:Tersedia Ongol Ongol Sagu Keju, Hotel Aston Jambi Hadirkan Menu Tradisional Baru

Kedua PAN (Partai Amanat Nasional) dengan Perolehan suara sebanyak 20.991 Jumlah bantuan Rp 141.479.340

Partai Golkar (Golongan Karya) Perolehan suara 20.407 Jumlah bantuan Rp137.543.180. 

PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dengan Perolehan suara 18.146, Jumlah bantuan Rp 122.304.040. 

Kategori :