"Pelaku bukan residivis. Dan atas perbuatannya ini, pelakukan akan kita kenakan Pasal 363 Ayat 1 Ke-5 Sub 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya. *
Hanya Butuh Waktu 3 Hari, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Sabak Timur
Rabu 28-06-2023,08:21 WIB
Reporter : Ipan
Editor : Risza S Bassar
Kategori :
Terkait
Kamis 16-01-2025,10:42 WIB
Riau Jadi Tuan Rumah Peringatan HPN 2025, Ini 15 Agenda Kegiatannya
Senin 13-01-2025,18:02 WIB
Banjir Rob Disertai Gelombang Laut Hantam Pemukiman Warga Pesisir Tanjab Timur, Warga Diminta Waspada
Kamis 26-12-2024,11:16 WIB
Tak Sampai 24 Jam, Warga Sarolangun Ini Ditangkap Polsek Jelutung Usai Mencuri Sepeda Motor
Kamis 19-12-2024,18:04 WIB
Pasca Siswa SD Tewas Ditabrak Truk di Tanjab Timur, Warga Blokir Jalan
Kamis 19-12-2024,17:54 WIB
BREAKING NEWS: Siswa SD Tewas Ditabrak Truk di Tanjab Timur, Warga Bakar Mobil
Terpopuler
Sabtu 18-01-2025,09:23 WIB
Simak, Ini Manfaat Es Batu untuk Wajah, Salah Satunya Bisa Menyamarkan Kerutan
Sabtu 18-01-2025,09:28 WIB
Frankfurt Bantai Dortmund 2-0! Hugo Ekitike dan Hojlund Bikin Tuan Rumah Pesta!
Sabtu 18-01-2025,11:18 WIB
Punya Ketua Baru untuk Periode 2025-2030, Ini Daftar Anggota GAPKI Jambi
Sabtu 18-01-2025,13:16 WIB
Banjir Hantam Lampung, Ini 2 Kecamatan yang Paling Parah
Sabtu 18-01-2025,11:49 WIB
Sempat Naik, Harga Emas Hari Ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun
Terkini
Sabtu 18-01-2025,19:52 WIB
Ratusan Personel TNI AL dan Nelayan Turun Tangan Bongkar Pagar Laut di Tangerang
Sabtu 18-01-2025,19:37 WIB
Hujan Deras, Jalan Longsor di Desa Dusun Mudo, Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Turun Ke Lokasi
Sabtu 18-01-2025,18:36 WIB
Apakah Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas Indonesia di SEA Games 2025? Ini Jawabannya
Sabtu 18-01-2025,15:07 WIB
Jangan Lewatkan, Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Kuliah Gratis Hingga Luar Negeri
Sabtu 18-01-2025,14:54 WIB