Simak, Ini Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Dibawah Rp10 Juta Lewat Aplikasi JMO

Minggu 02-07-2023,12:47 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Gita Savana

3. Aktifkan Akun BPJS Ketenagakerjaan

Setelah masuk, selanjutnya aktifkan akun BPJS Ketenagakerjaan di dalam aplikasi JMO.

Pengguna diarahkan untuk menghubungkan akun BPJS Ketenagakerjaan dengan akun JMO sesuai petunjuk yang ada di aplikasi.

4. Verifikasi Data

Proses berikutnya adalah verifikasi data pribadi dan pekerjaan yang terkait dengan akun BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Perempuan Harus Punya Sifat ini Agar Menjadi Tipe Istri Idaman

BACA JUGA:Cara Hindari Depresi saat Berada di Kantor

Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai untuk kelancaran proses selanjutnya.

5. Cek Saldo

Setelah data terverifikasi, pengguna dapat melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan di dalam aplikasi JMO.

Pastikan saldo yang tertera sesuai dengan yang dimiliki.

6. Ajukan Pencairan Saldo

Jika saldo BPJS Ketenagakerjaan kurang dari 10 juta rupiah dan ingin mencairkannya, pengguna dapat mencari opsi atau menu yang memungkinkan untuk mengajukan pencairan saldo di aplikasi JMO.

BACA JUGA:Deretan Zodiak yang Jarang Peduli dengan Kesehatan Diri Sendiri

BACA JUGA:Bisa Ajukan Pinjaman ke Pegadaian Cair hingga Rp 500 Juta, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

Ikuti instruksi yang diberikan untuk melanjutkan proses pencairan.

Kategori :