SUNGAI PENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Praktek aborsi ditemukan di Kota Sungai Penuh. Janin 5 bulan ditemukan meninggal dunia usai dilahirkan paksa.
Praktek aborsi inipun sontak membuat heboh warga pelayang raya. Kejadian tersebut terjadi di salah satu rumah kos RT 03 Desa Pelayang Kota Sungai Penuh, Selasa, 3 Juli 2023
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Kota Sungai Penuh AKP Awaludin. Kapolsek menjelaskan bahwa telah dilakukan penggerebekan oleh anggota Unit Intelkam Polsek Sungai Penuh terhadap dugaan adanya seorang ibu yang diduga dengan sengaja menggugurkan kandungannya.
Dijelaskan Kapolsek kejadian penggerebekan terjadi pada Senin 3 Juli 2023 sekitar pukul 09.00 Wib.
BACA JUGA:Libur Panjang Sekolah, Pulau Berhala Menjadi Tujuan Wisata Masyarakat Jambi
BACA JUGA:Semua Hal Kok Diposting sih? Ini 6 Zodiak Suka Pamer, Biar Dibilang Keren dan Hebat
"Telah dilakukan penggerebekan oleh anggota unit Intelkam Polsek Sungai Penuh terhadap dugaan adanya seorang ibu yang diduga dengan sengaja menggugurkan kandungannya di rumah Kos an Mukhlis Adnan,Umur : 70 tahun, Alamat : jl.Sukarno Hatta No.22, Rt 003 Desa Pelayang Raya Kecamatan Sungai Bungkal,"ujarnya.
Dijelaskan Kapolsek, kejadian tersebut berawal dari Informasi dari masyarakat yang datang ke Polsek memberi informasi bahwa adanya seorang yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya yang berusia lebih kurang 5 lima bulan
Dengan adanya informasi tersebut Kanit Intel Polsek Kota Sungai penuh Aipda Karmedi didampingi Bripka Zulpata Patria, Brigadir Joko Subriadi serta anggota dan anggota unit Reskrim Polsek sungai Penuh mendatangi TKP.
"Setelah dilakukan pengecekan dan penggerebekan, rumah kos tersebut dan temukanlah seorang janin laki-laki yang dimasukkan dalam plastik warna hitam di samping lemari rumah kos tersebut,"ujarnya
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Diduga Ngantuk, Truk Batu Bara Hantam Rumah Hingga Ringsek, 1 Balita Kritis
BACA JUGA:Coba Konsumsi Buah ini, Disinyalir cepat Turunkan Kadar Kolesterol
Dari keterangan Ibu dari bayi yang menggugurkan kandungan tersebut, bahwa kehamilan tersebut telah berusia 5 bulan dari hasil hubungan gelap bersama pasangannya.
Lanjutnya lagi, pada Sabtu, ibu dari janin tersebut sudah pergi ke Semurup menemui dukun kandungan untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara diurut perutnya.
Namun bayi tersebut tidak berhasil digugurkan. Karena tidak berhasil, maka pada hari Minggu, sang ibu yang menggugurkan kandungan tersebut pergi lagi ke dukun tersebut untuk menggugurkan kedua kalinya, namun tidak berhasil juga.