Pendaftaran Beasiswa Santri 2023 Sudah Dibuka, Simak Jadwal dan Persyaratannya!

Senin 03-07-2023,17:33 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kabar Gembira! Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2023 dibuka mulai hari ini secara daring atau online. 

Periode Pendaftaran Program Beasiswa Santri akan berlangsung selama sebelas hari, 3 - 13 Juli 2023.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, Senin 3 Juli 2023.

"Alhamdulillah, sebagaimana direncanakan, mulai hari ini pendaftaran PBSB secara online telah kami buka. Kami undang para santri untuk mendaftarkan diri dengan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan,” kata dia.

BACA JUGA:Ini 5 Zodiak Perempuan yang Paling Boros, Hobi Barang Mewah

BACA JUGA:Mediasi Kasus Nenek Hafsah dan PT RPSL Berlanjut, Keluarga Tagih Komitmen Perusahaan

Waryono mengatakan, banyak peluang bagi santri untuk mendapatkan beasiswa. Tahun ini, PBSB dibuka pada pilihan 23 perguruan tinggi mitra dan 85 program studi melalui skema pemanfaatan Dana Abadi Pesantren (DAP).

Ada 1.000 kuota beasiswa bagi santri yang akan melanjutkan studi ke jenjang Strata satu (S1) dan Strata dua (S2).

Proses pendaftaran beasiswa dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama atau melalui laman https://beasiswa.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/.

Pilihan prodi yang dapat dipilih oleh santri di antaranya mulai dari Keagamaan, Manajemen, Pendidikan, Sains dan Teknologi, Kedokteran, Kesehatan, Ekonomi, dan Sosial Humaniora.

BACA JUGA:Heboh Praktek Aborsi di Sungai Penuh, Janin 5 Bulan Meninggal Usai Dilahirkan Paksa

BACA JUGA:Akhirnya Rendy Kjaernett Akui Selingkuh dengan Syahnaz Sadiqah, Minta Maaf hingga Bersujud Depan Anaknya

"Penting untuk diingat bahwa pendaftar hanya diperkenankan memilih satu prodi saja saat mendaftar PBSB 2023," tegas Waryono.

PBSB 2023 merupakan program kolaborasi Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

Kolaborasi ini berupa pengelolaan dan pendanaan beasiswa gelar yang bersumber dari Dana Abadi Pesantren (DAP) bagi santri lulusan Pondok Pesantren, Dayah, Surau, Meunasah, atau sebutan lain yang setara.

Kategori :