"Pada periode itu, anak didik kita diberi kelonggaran, setelah melihat zonasi. Misalnya di suatu sekolah kuotanya 200, saat dia mendaftar ternyata kuotanya lebih dari 200, ini dibolehkan mendaftar ulang di bawah tanggal 25 Juni," kata dia.
BACA JUGA:Hadapi Musim Panas, Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Karhutla
BACA JUGA:Geger! Pria di Tanjab Timur Ini Nekat Hendak Akhiri Hidupnya dengan Menyayat Lehernya dengan Parang
"Jadi misalnya dia mendaftar di satu sekolah ternyata kuota sekolah itu sudah penuh maka dia masih bisa diberi kesempatan untuk mendaftar ke sekolah lain yang Kuotanya masih kurang. Tanggal 26 akan diverifikasi faktual, mengenai kesesuaian zonasi, pada 5 Juli itu sudah pengumuman," kata Kemas Faried.
Kemas Faried mengatakan, tahun ini jumlah kelulusan SD mencapai 7.000 lebih. Kemudian untuk SD swasta sekutar 2.000 lebih. Sementara daya tampung untuk SMPN di kota Jambi mencapai 7.400 an.
"Sebenarnya kalau ini diberlakukan menurut zonasi tidak ada lagi cerita siswa tidak dapat sekolah. Tapi di lapangan kita memang melihat ada animo orang tua, yang menjurus ke sekolah-sekolah tertentu," terangnya.
"Kita harapkan ini segera bisa kita urai dan kita sederhanakan di manapun sekolah yang penting negeri Insya Allah bisa tercover semua," pungkasnya. *