JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi IV DPRD Provinsi Jambi meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga pendidik atau para Guru SMA/SMK/SLB di Provinsi Jambi.
Permintaan tersebut dapat diwujudkan melalui Penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Budi Yako usai melaksanakan hearing bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Kamis (21/9/2023) kemarin.
"Kami menekanan kedepan, meminta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), penataan terutama Guru, tahun ini infonya ada pengangkatan 1.700 tenaga PPPK," kata Budi Yako.
BACA JUGA:Daftar Harga HP Samsung Terbaru di Bulan November 2023, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga HP Samsung M54 di Bulan November 2023, Sudah Pakai Chipset Exynos
Ia juga mengatakan terkait dengan Penerimaan PPPK itu juga menjadi pertanyaan Komisi IV seperti apa mekanisme. Sistem nya bagaimana, dan diminta transparan, mulai pembukaan dengan sistem CAT.
"Kami Komisi IV DPRD Provinsi Jambi berharap melalui sistem CAT tersebut dapat menghasilkan guru yang berkualitas. Jadi siapapun langsung bisa mengetahui hasil tes mereka, harapannya ini diberikan kepada siapapun murni, berdasarkan kualitas guru itu sendiri," tutupnya.*