Menjawab pertanyaan mahasiswa tersebut, Kasubdit V Cyber menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak melakukan no viral no justice.
BACA JUGA:3 Zodiak yang Paling Suka Berdandan dan Menjaga Penampilan, Paling Disayang Pasangan
BACA JUGA:Masa Depan Cerah, Ini 4 Shio Bakalan Kaya Sampai jadi Kakek Nenek, Rezeki Datang Tanpa Henti
Semua aduan masyarakat diterima dan akan diproses dari mulai pengaduan, penyelidikan sampai restorative justice berjalan sesuai prosedur.
Semua memiliki prosedur dan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui kata dia.
"Pelaporan pertama dari Pemkot telah selesai kita lakukan restorative justice, dan saat ini ada laporan lagi dari saudara SFA yang meaporkan seorang selebgram dan sampai saat ini semua masih tahap penyelidikan dan akan terus kita proses hingga selesai perkaranya," ucap Kompol Andi Purwanto.
Selain itu ditanyakan juga oleh para awak media dan peserta lainnya, terkait permasalaahn UU ITE dalam penulisan berita, penanganan judi online (slot), pembuatan SIM, serta penanganan tindakan di medsos yang mengandung ujaran kebencian kedepannya menyangkut tahun ini merupakan tahun politik.
BACA JUGA:Cara Nikmati dan Membuat Asik Pekerjaan yang Tidak Disuka
BACA JUGA:Alami Pendarahan Otak, Begini Kondisi Cak Nun Sekarang
"Semua keluh kesah, saran maupun kritikan para teman-teman semua tentunya akan kita terima, terimakasih telah bersedia hadir dan aktif memberikan masukan kepada pihak kepolisian," kata Kompol Andi.
Dia mengatakan, Polri akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat dan Polri bisa semakin dipercaya masyarakat.
Usai dilaksanakannya sesi tanya jawab terkait curahan hati masyarakat, para peserta mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak Polda Jambi yang selalu rutin membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasi, kritik maupun saran. *