Jangan Lewat! Matahari Melintas di Atas Ka'bah 15 dan 16 Juli, Kemenag: Waktunya Cek Arah Kiblat

Selasa 11-07-2023,10:42 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Risza S Bassar

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada seluruh umat muslim Indonesia, untuk mengecek arah kiblat pada Sabtu dan Minggu, tanggal 15 dan 16 Juli 2023.

Hal ini perlu dilakukan, karena pada tanggal yang bertepatan dengan 26 dan 27 Zulhijah 1444H tersebut akan terjadi peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat. 

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar), Kementerian Agama, Adib menjelaskan Istiwa A’zam merupakan saat di mana matahari akan melintas tepat di atas Kakbah.

Oleh karena itu, arah kiblat pun akan searah dengan matahari, ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat. Hal itu didasarkan atas tinjauan astronomi/ilmu falak.

BACA JUGA:Sidang Pra Peradilan, Ini Kata Kuasa Hukum Yunsak El Halcon, Yusril Ihza Mahendra

BACA JUGA:Prabowo Subianto Bertemu Presiden Jokowi, Ternyata Bahas Ini

“Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Sabtu dan Ahad, tanggal 15 dan 16 Juli 2023 bertepatan dengan 26 dan 27 Zulhijah 1444 Hijriah pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA, matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah," kata Adib.

“Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat muslim Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat,” imbuhnya.

Menurut Adib, ada berbagai teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, seperti menggunakan kompas dan teodolit.

Namun, umat Islam juga dapat memastikan arah kiblat dengan cara melihat arah bayangan benda.

BACA JUGA:Ambisi dan Tekun, Ini 5 Zodiak Perempuan yang Paling Gigih Mencapai Kesuksesan

BACA JUGA:Selasa Ceria! Harga BBM Pertamina Turun, Cek Harga Pertamax-Pertalite per 11 Juli 2023

"Dalam kondisi seperti ini, yang perlu diperhatikan dalam pedoman arah kiblat adalah, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul, permukaan dasar harus datar dan rata, jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, dan Telkom," tandas Adib. *

Kategori :