JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penolakan terhadap rencana pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta, terus berdatangan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis menolak keras rencana pertemuan LGBT se-ASEAN di Indonesia yang rencananya bakal digelar pada 17-21 Juli 2023.
“Astagfirullah. Ini sudah menyimpang terus masih mengkampanyekan lagi," kata kiai Cholil ditemui MUIDigital, di Kantor MUI Jalan Proklamasi, Menteng, Selasa 11 Juli 2023.
Dirinya menegaskan selamanya menolak penyimpangan itu, khususnya di Indonesia,” kata
BACA JUGA:Susah Banget Tidur Cepat, Ini 5 Zodiak Paling Sering Begadang, Gak Takut Ngantuk
BACA JUGA:5 Zodiak yang Suka Healing, Sangat Menghargai Kesehatan Mental dan Fisik
Kiai Cholil mengingatkan, jangan sampai LGBT ini dianggap normal apalagi dilegalkan di Indonesia. Dia menjelaskan bahwa LGBT sangat bertentangan dengan agama, Pancasila dan kenormalan manusia.
“Jangan sampai dianggap normal apalagi dilegalkan. Ini bertentangan dengan agama, Pancasila, dan kenormalan manusia. Tolak!” tegasnya.
Kiai Cholil menegaskan dari Undang-Undang Dasar hingga Pancasila sama sekali tidak ada yang membenarkan perihal LGBT ini.
“Jadi kalau laki-laki pasangan sama laki-laki itu tidak punya reasoning sedikitpun yang memperbolehkan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Harga BBM Pertamina Turun per Rabu 13 Juli 2023, Cek Harga Pertamax-Pertalite
BACA JUGA:Dewan Desak Pj Bupati Segera Lakukan Reshuffle, Kinerja ASN Muaro Jambi Menurun
Karenanya, Kiai Cholil mewakili MUI berharap agar pemerintah tegas untuk melarang ini. Meskipun belum ada aturan yang tegas terkait LGBT, setidaknya pelarangan ini didasarkan atas aspirasi dan norma yang berlaku.
Dia juga berharap kepada mereka yang ‘terkena’ LGBT untuk senantiasa dibimbing dan diluruskan oleh pemerintah, tokoh agama, serta seluruh masyarakat agar orientasi seksualnya kembali sesuai fitrah.
“Oleh karena itu, ini sudah tidak benar, maka tidak boleh dikampanyekan, orang-orang yang terkena, pemerintah berkewajiban untuk menormalkan, meluruskan. Kami sebagai warga negara dan tokoh agama juga berkewajiban untuk meluruskan,” tandasnya.