"Untuk hukumannya, penjara paling ringan 3 tahun sampai 15 tahun. Dan pidana denda paling sedikit Rp 120 juta, hingga yang paling banyak Rp 600," pungkasnya. *
Dijadikan PSK, Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Perdagangan dan Eksploitasi Orang
Rabu 12-07-2023,17:12 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Surya Elviza
Kategori :
Terkait
Jumat 04-10-2024,13:48 WIB
Jadi DPO Kasus Perdagangan Orang, Polda NTT Tangkap 1 Orang Wanita Berusia 60 Tahun
Jumat 12-07-2024,11:13 WIB
Pucuk Masih Buka, Satpol PP Kota Jambi Amankan 15 PSK dan Mucikari
Kamis 18-04-2024,08:33 WIB
Pasca Lebaran, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring dalam Razia Kos-kosan di Kota Jambi
Rabu 17-04-2024,19:53 WIB
Satpol PP Kota Jambi Akui Masih Ada Aktivitas PSK di 'Pucuk'
Minggu 19-11-2023,17:10 WIB
Terungkap! Lokalisasi Payo Sigadung Alias Pucuk Masih Aktif, Ini Faktanya
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,19:48 WIB
BREAKING NEWS: Insiden Perusakan Kotak Suara di Sungai Penuh, Diduga Tak Puas Hasil Penghitungan
Rabu 27-11-2024,20:03 WIB
Ini Hasil Hitung Sementara Pilbup Tanjab Barat di Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,18:20 WIB
Hasil Liga Champions, Atletico Madrid Memboyong 6 Gol
Rabu 27-11-2024,18:35 WIB
Ini Sinopsis Film Panggonan Wingit 2 Miss K Yang Diadaptasi Dari Kisah Nyata
Rabu 27-11-2024,10:33 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini: Apa yang Menanti Anda pada 27 November 2024?
Terkini
Rabu 27-11-2024,20:03 WIB
Ini Hasil Hitung Sementara Pilbup Tanjab Barat di Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,19:48 WIB
BREAKING NEWS: Insiden Perusakan Kotak Suara di Sungai Penuh, Diduga Tak Puas Hasil Penghitungan
Rabu 27-11-2024,19:39 WIB
Hasil Real Count Sementara, Agus-Nazar Unggul 67 Persen dari Aspan Tono
Rabu 27-11-2024,19:34 WIB