Ketua Bawaslu Sarankan Pilkada 2024 Diundur, Ini Alasannya

Jumat 14-07-2023,10:49 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Gita Savana

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pilkada 2024 sudah semakin dekat. Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyarankan pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk ditunda.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Rahmat Bagja menyampaikan hal ini saat rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP), Rabu, 12 Juli 2023 lalu. 

Menurutnya, ada beberapa alasan terkait dirinya menyarankan agar dilakukan penundaan Pilkada serentak ini.

BACA JUGA:Mantap, Cabor Dayung Kota Jambi Sumbang Belasan Medali Emas 

BACA JUGA:5 Shio Dapat Rezeki Melimpah, Rezeki Bak Air Sungai Mengalir Deras

Di antaranya, yaitu karena ini adalah pertama kali dilakukan Pilkada serentak.

“Kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (Pilkada) karena ini pertama kali serentak,” ujar Rahmat Bagja mengutip Disway.id, Jumat, 14 Juli 2023.

Menurutnya, saat ini kesiapan untuk Pilkada belum optimal, ditambah lagi jarak waktu antara pemilihan presiden (pilpres) dengan Pilkada yang cukup dekat.

Karena persiapan yang belum optimal dan juga jarak waktu yang cukup dekat antara Pilkada dan Pilpres, menurutnya rentan terjadi permasalahan.

BACA JUGA:Atlet Angkat Besi Bungo Menangkan 9 Emas di Porprov Jambi 2023 

BACA JUGA:Suka Ngumpul Sama Anak Anak, Ini 5 Zodiak Perempuan Berhati Lembut dan Keibuan

“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti,” kata Rahmat Bagja.

“Kalau sebelumnya, misalnya Pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa,” tambahnya.

Adapun permasalahan yang dimaksud, yaitu pertama, dari aspek penyelenggara pemilu. 

Tags :
Kategori :

Terkait