Mereka menuntut Polda Jambi melepaskan lima warga yang diamankan pada 3 Juli 2023 lalu.
BACA JUGA:Audiensi Dengan Pj Bupati, PABPDSI Sarolangun Tuntut Perbub Transparansi APBDes
Informasi yang didapat, lima warga yang diamankan ini pada Tahun 2022 lalu masuk ke dalam wilayah lahan sawit yang berstatus sengketa antara masyarakat dengan perusahaan.
Mereka masuk ke dalam lahan itu untuk mencari kroto atau anak serangga dan membersihkan lahan tersebut.
Namun selang beberapa kemudian, ada beberapa orang anggota polisi yang datang ke sana.
Selanjutnya mereka difoto di dekat tumpukan buah sawit yang dipanen oleh pihak perusahaan.
BACA JUGA:Membanggakan, Cakra Khan Dapat 4 Standing Applause dari Juri America's Got Talent 2023
BACA JUGA:5 Zodiak yang Selalu Beruntung dalam Hidupnya, Jarang Mengalami Nasib Apes
3 Juli lalu lima warga tersebut diamankan polisi.*