Setelah laporan tersebut, pihak kelurahan langsung turun melakukan pengecekan lokasi, ternyata kondisi lahan sudah dibersihkan lebih dari setengah.
BACA JUGA:Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Tutup Sosialisasi Penanggulangan Pasca Bencana
“Dia datang tidak membawa dokumen, surat izin dan lain sebagainya, mereka juga tidak melapor RT setempat. Datang ke kantor lurah minta izin untuk membersihkan, tapi saat dicek pekerjaan pembersihan sudah jalan,” jelasnya.
Selanjutnya sebut Totong, pihaknya bersama RT setempat melakukan rapat terkait hal itu, dan hasilnya warga menolak hal itu.
“Karena bakal terjadi polusi. Kita belum lihat surat izin stockpilenya. Sekarang saya stop secara lisan pekerjaan pembersihan lahan tersebut,” jelasnya.
Kata Totong, pihaknya juga juga sudah melapor hal itu ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi. dan juga menyurati pihak lahan tersebut.
BACA JUGA:Hukuman Setimpal bagi Pelanggaran Hak Asasi Manusia
BACA JUGA:Promo Pizza Hut Hari ini, Ada Paket Sensasi Hebat
“Kami berkirim surat kesana, jika tidak datang, maka akan kami tutup,” pungkasnya. *