Rocky Gerung Diduga Menghina Presiden Jokowi, Mahfud MD: Ini Delik Aduan, Tapi Bisa Berkembang Jika...

Kamis 03-08-2023,12:35 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Risza S Bassar

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Belakangan, masyarakat dihebohkan dengan pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.

Menanggapi ini, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, memberi pernyataan.

Kata Mahfud MD, Presiden Jokowi sama sekali tidak mau melaporkan Rocky Gerung atas pernyataannya yang diduga menghina orang nomor satu di Indonesia tersebut.

"Pak Jokowi tidak mau mengadu," kata Mahfud MD. Dia mengakui, memang cukup banyak masukan pada dirinya dari berbagai kalangan terkait masalah ini.

BACA JUGA:Banyak Aset Pemkab Kerinci Rusak dan Terbengkalai, Yaser : Anggaran Rehab Ada di Setiap OPD

BACA JUGA:4 Shio Bakal Kaya Mendadak di Bulan Agustus 2023, Penuh Keberuntungan dan Cuan Mengalir Deras

Mulai dari akademisi, aktivis. Mereka tak ingin negara hanya diam saat kepala negaranya dilecehkan.

Mahfud MD yang juga merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, pasal penghinaan presiden merupakan delik aduan. Bukan delik biasa.

Untuk itu, karena ini adalah delik aduan, maka yang bisa melaporkan adalah orang yang merasa dirugikan atas penghinaan pada dirinya tersebut.

Dia juga mengatakan, telah bertanya ke lingkungan istana. Hasilnya, Presiden Jokowi belum ada rencana untuk melaporkan Rocky Gerung.

BACA JUGA:5 Zodiak yang Terlahir dengan Banyak Bakat, Pesona Multi-Talenta yang Menginspirasi

BACA JUGA:Pendiri Ponpes Al Zaytun Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Panji Gumilang Punya Jutaan Pendukung

Hanya saja kata Mahfud MD, masalah ini bisa saja berkembang menjadi bukan delik aduan lagi. Jika, banyak masalah yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut.

Terkait penghinaan pada kepala negara, Mahfud memberi contoh. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mantan Wakil Ketua DPR RI Zaenal Ma'arif pernah dilaporkan pada tahun 2007 silam.

"Dulu Pak SBY dulu mengadu dan yang diadukan dihukum ya, dulu Zaenal Ma'arif itu Wakil Ketua DPR, Eggi Sudjana juga dihukum karena Pak SBY mau mengadu dan diproses, ini Pak Jokowi tidak mau mengadu," tuturnya, seperti dikutip dari disway.id.

Kategori :