BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ratusan para pekerja bongkar muat PT. Sawit Jambi Lestari (PT. SJL) menggelar aksi protes di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Batanghari, Senin, 7 Agustus 2023.
Kedatangan ratusan pekerja ini menuntut agar Dinas Tenaga Kerja Batanghari mengeluarkan nomor pencatatan untuk pembentukan Federasi Serikat Buruh Kehutanan Perkayuan dan Pertanian PT Sawit Jambi Lestari (Hukatan PT SJL). Nomor pencatatan ini nantinya akan digunakan sebagai salah satu syarat untuk membentuk Hukatan PT SJL.
Disampaikan Masta Hutara Koordinator Federasi Serikat Buruh Kehutanan Perkayuan dan Pertanian (Hukatan) Provinsi Jambi bahwa saat ini ada sebanyak 180 pekerja yang berstatus sebagai pekerja bongkar muat PT SJL di Batanghari. Mereka sebagian besar adalah warga atau penduduk sekitar perusahaan.
BACA JUGA:Pagelaran Angklung dengan 15.110 Peserta, Indonesia Pecahkan Rekor Dunia
BACA JUGA:Ini yang Diungkapkan Raffi Ahmad Saat Berbicara dengan Jeje Terkait Kasus Perselingkuhan Syahnaz
"Jadi kami para pekerja ini ingin membentuk Hukatan PT SJL. Tujuan dibentuknya Federasi buruh ini agar bisa menjadi tempat para buruh untuk bernaung para buruk dalam menuntut keadilan juga menuntut kesejahteraan serta dengan adanya Federasi buruh ini, kita para pekerja akan merasa terlindungi. Bisa bernaung dalam satu organisasi yang bisa merangkul semua pada pekerja,"bebernya.
Namun sayang, menurutnya hingga saat ini nomor pencatatan untuk Federasi Buruh PT SJL ini tidak dicatat oleh Disnaker Batanghari.
"Padahal saat aksi pertama, Kadis berjanji akan mengeluarkan nomor pencatatan tersebut pada 18 Juli 2023 lalu. Namun hingga saat ini belum juga dikeluarkan. Alasannya hingga saat ini belum jelas. informasi yang kami peroleh, pihak Dinas Ketenagakerjaan tidak mengizinkan kita membentuk Hukatan PT SJL,"bebernya.
BACA JUGA:5 Shio Bebas Finansial, Santai Nikmati Hidup, Uang Terus Mengalir
BACA JUGA:Ketua DPD PDI Perjuangan Buka Pengobatan Gratis Kapal Laksamana Malahayati di Kualatungkal
Dikatakannya bahwa hingga saat ini, sebanyak 180 pekerja terus menuntut Disnaker Batanghari untuk mengeluarkan nomor pencatatan sehingga seluruh pekerja bisa membentuk Hukatan PT SJL secara resmi,"bebernya. *