KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Rencana penyelundupan ratusan ribu benur dari Bengkulu ke Singapura digagalkan di Tanjab Barat, Provinsi Jambi.
Penggagalan penyelundupan benur tersebut terjadi pada 12 Juli 2023 lalu benur yang berasal dari Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu itu akan diselundupkan ke Singapura melalui pantai pesisir Jambi yakni melalui Pangkal Duri, Kecamatan Kuala Betara, Tanjab Barat.
Seperti yang diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, bahwa pihaknya menggagalkan penyelundupan benur ke Singapura melalui perairan Tanjab Barat, yakni Pangkal Duri.
Benur yang dimankan sebanyak 300.000 jenis mutiara dan 49.700 jenis pasir.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini 5 Kelemahan Zodiak Leo, Hati-hati dengan Ego
BACA JUGA: Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru
"Jika ditotalkan kerugian negara mencapai Rp7,5 miliar dari total seluruh benur," katanya saat menggelar konferensi pers di mapolres Tanjab Barat, pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Dalam kasus ini, pihaknya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini yakni AS (47) warga Lampung, D (37) Sukarame Bandar Lampung, W (23) Kaur Selatan, Bengkulu, A (60) Tanah Merah, Indragiri Hilir, J (26) Organ Komering Ulu Selatan, Sumsel dan TS (34) Sumedang, Jawa Barat.
"Dalam penyeludupan benur ini kita telah mengamankan 6 Tersangka bersama barang buktinya,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli.
Ia mengatakan, penangkapan 6 tersangka ini diamankan di TKP yang berbeda yang ada di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat.
"6 orang tersangka merupakan Warga di luar provinsi Jambi, mereka ini diamankan di dua TKP, simpang betara 8 dan terjun gajah,” pungkasnya.*