KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Terkait dugaan oknum guru aniaya siswa yang kandas ditahapan mediasi, dan justru orang tua siswa tetap melaporkan kekepolisian, atas hal itu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tanjab Barat melalukan pendampingan dan menyiapkan pengacara.
Diketahui, Guru yang dilaporkan itu yakni Budi Utomo (BU) guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 125/V Desa Telukketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjab Barat ke Satuan Reserse Polres Tanjab Barat
Ketua PGRI Tanjab Barat Nurrudin mengatakan pihaknya akan terus memberikan motivasi dan pendampingan terhadap guru SD 125 yang saat ini dilaporkan orang tua siswa atas kejadian 1 Agustus 2023 lalu yakni dugaan penganiayaan terhadap siawa.
"Terkait masalah hukum bagi guru yang menjalankan profesi kami sebagai organisasi wajib memberikan pendampingan," ujarnya, Selasa 15 Agustus 2023.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Guru Aniaya Siswa di Senyerang Tanjab Barat Berlanjut
BACA JUGA:Ini 6 Shio yang Dipercaya Orang Tionghoa Punya Energi Pemikat Rezeki yang Kuat
Ia mengatakan bahwa pihaknya selaku organisasi profesi sudah melakukan koordinasi dengan PGRI Provinsi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Bahkan, pengacara sudah disiapkan hanya tinggal menunggu kapan dibutuhkan akan diturunkan.
"Walaupun kali ini tingkatnya tingkat wawancara, seandainya memang terbukti pun tersebut melakukan kesalahan tindak kriminal, kami melaporkan juga ke PGRI provinsi dan mereka bersedia memberikan pengacara untuk bantuan hukum dan pendampingan," ungkapnya.
"Sebenarnya perkaranya sangat relatiflah mungkin bagi orang itu penganiayaan tapi bagi kita pihak yang bermasalah tidak ada ciri ciri anak itu dianiaya karena dari visum tidak ada saksi pun tidak ada," imbuhnya.
BACA JUGA:Hobi Nyimeng, Ibu 4 Anak ini, Terancam 7 Tahun Penjara
Pihaknya dan sekolah sudah melakukan mediasi antara orang tua siswa, siswa dan guru tersebut. Bahkan, pihaknya sudah mendatangi langsung rumah orang tua siswa untuk meminta maaf.
Akan tetapi orang tua siswa tetap bersikeras melakukan laporan kepolisi.
"Kita coba mediasi supaya tidak melebar tapi orang tua yang bersangkutan tidak setuju dan tetap melanjutkan ke hukum ya kita ikuti saja," ujarnya.