KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setelah lama menunggu, akhirnya para lulusan PPPK Pemkab Kerinci yang lulus tahun 2023 menerima SK PPPK.
Penyerahan SK diserahkan langsung oleh Bupati Kerinci, Adirozal, yang diawali dengan penandatangan pakta integritas oleh perwakilan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak yang lulus.
Kepala BKPSDM Kerinci, Efrawadi mengatakan penyerahan SK PPPK tahun 2023 merupakan hasil seleksi PPPK tahun 2022 lalu, di mana ada sebanyak 504 yang lulus PPPK sebagian besar adalah tenaga guru.
"Yang lulus PPPK sebanyak 504 orang, sebagian besar guru SMP 103 orang, guru SD 373 orang, dan teknis 23 orang. Namun dari 504 yang lulus, satu dinyatakan tidak memenuhi syarat," ungkapnya.
BACA JUGA:Segini Nominal KUA-PPAS Merangin yang Disahkan, Hanya Dihadiri 15 Anggota Dewan
BACA JUGA:Terjun Bebas, Akhirnya Pemkab dan DPRD Sahkan KUA-PPAS Merangin APBD tahun 2024
Dia menambahkan bahwa, ada 9 orang lagi yang belum menerima nomor NIP dalam waktu dekat ini akan menerima.
"Yang masih dalam proses NIP 9 orang, kemudian tahun 2023 ini akan dilaksanakan orientasi 69 orang tenaga PPPK untuk teknis penyuluh dan kesehatan. Sedangkan guru di APBD murni 2024 dilakukan orientasi 503 orang PPPK Guru," terangnya
Sementara itu, Bupati Kerinci, Adirozal mengatakan 503 orang patut bersyukur, karena ada yang lain yang sudah lama menunggu hingga puluhan tahun, dan sekarang para penerima SK ini sudah diakui oleh negara, dan status sama dengan PNS maka akan ada tanggung jawab kepada para penerima SK PPPK ini.
"Tanggung jawab guru ini berat, namun jika berkata dengan baik dan bersungguh-sungguh, maka pahalanya mengalir hingga akhirat," katanya.
BACA JUGA:Angkutan Batu Bara Bikin Macet Lagi, Dirlantas Polda Jambi Ultimatum ATJ dan Perusahaan Batu Bara
BACA JUGA:PT Nagamas Arif Sejati Serahkan Santunan ke Yatim Piatu dan Kaum Duafa
Dirinya mengatakan, bahwa guru di Kabupaten Kerinci masih sangat kurang, dan pihaknya sudah menyampaikan hal ini ke pusat.
"Tahun 2023 juga akan diterima PPPK guru teknis dan juga kesehatan," ungkapnya.