JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polemik tentang dugaan dualisme di tubuh PT Bumi Borneo Inti (BBI) masih terus berlanjut.
Terbaru adalah, seputar dugaan penggelapan pajak lewat kegiatan pertambangan ilegal di atas IUP PT BBI.
Informasi yang didapat, penambangan dilakukan oleh pelaku pertambangan ilegal yang mengatasnamakan PT BBI, sedangkan kegiatan penambangan yang dilakukan oleh pelaku tidak memiliki komponen perizinan seperti MoMs MoDi dan lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Jamhuri, Ketua LSM Sembilan Jambi. Katanya, akibat dari dualisme yang terjadi di PT BBI saat ini juga memiliki legalitas dokumen perusahaan dan tidak sah secara hukum.
BACA JUGA:Kader Potensial Golkar Dapil Kumpeh Pindah ke PAN, Ternyata Ini Alasannya
BACA JUGA:Arti Mimpi Bertemu dengan Mantan Kekasih, Bisa jadi Masih ada Amarah yang Tertinggal
"Secara sederhana batu bara yang dihasilkan dan dijual dari kegiatan pertambangan oleh pelaku ilegal yang mengatasnamakan PT BBI tersebut tidak membayar pajak alias dijual dengan menggunakan dokumen bodong," kata Jamhuri.
Lanjutnya, bisa dibayangkan saja ada beberapa puluhan juta ton batu bara terjual tanpa membayar pajak terhadap daerah dan negara.
"Sungguh miris. Daerah dan negara harus diam dan dirugikan secara terang-terangan oleh mafia tambang batu bara di tubuh BBI," kata Jamhuri.
Dia juga menilai, polemik di PT BBI ini dilakukan oleh sindikat para mafia.
BACA JUGA:Mantan Kamu Sering Stalking? Mungkin Berzodiak ini
BACA JUGA:Deretan Zodiak ini Pandai Menyembunyikan Masalah yang Sedang Dihadapi, Selalu Mencoba Tersenyum
Hingga terkesan kegiatan pertambangan tersebut didukung penuh oleh kekuatan tertentu, hingga seolah adanya oknum yang merasa kebal hukum.
Jamhrui juga mengatakan, ada dugaan lainnya yaitu oknum di PT BBI telah memberikan setoran kepada beberapa oknum sebagai pengamanan untuk memuluskan baik aktivitas hilirisasi maupun hulunisasi pertambangan batu bara yang diduga ataupun terindikasi merupakan kegiatan illegal.
"Kami akan terus melakukan investigasi dan pendalaman sampai masalah ini selesai dan terang benderang, meskipun sampai saat ini belum ada tindakan terlihat ke ranah publik tindakan spesifik dari Ditreskrimsus Polda Jambi untuk mengusut tuntas masalah ini," kata dia.