JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dalam era digital yang semakin berkembang, berbagai aspek kehidupan juga mengalami transformasi. Termasuk pinjaman online atau pinjol.
Salah satu perubahan yang signifikan adalah dalam hal keuangan, terutama dengan munculnya layanan pinjaman online atau yang lebih dikenal dengan istilah pinjol.
Pinjol merupakan layanan pinjaman yang dapat diakses secara mudah melalui platform digital tanpa harus melalui prosedur yang rumit seperti pinjaman konvensional.
Meskipun pinjol memberikan kemudahan, ada risiko yang perlu dipertimbangkan dengan cermat.
BACA JUGA:6 Zodiak Perempuan yang Cinta Tanah Air, Apa Kamu Termasuk Ladies?
BACA JUGA:6 Shio yang Diprediksi Mencapai Puncak Kekayaan Sebelum Usia 40 Tahun
Salah satu daya tarik utama pinjol adalah kemudahan akses yang ditawarkannya. Anda dapat mengajukan pinjaman melalui aplikasi atau situs web tanpa perlu datang ke bank atau lembaga keuangan fisik.
Selain itu, proses persetujuan dan pencairan dana pada pinjol biasanya lebih cepat dibandingkan dengan pinjaman konvensional.
Pinjol ini sangat menguntungkan bagi mereka yang membutuhkan dana dalam waktu singkat, misalnya untuk keperluan mendesak.
Namun, kenyamanan dan kemudahan pinjol seringkali diimbangi dengan risiko yang signifikan, terutama terkait suku bunga dan biaya lainnya.
BACA JUGA:Dibalik Diamnya Zodiak ini, Ternyata Memiliki Otak yang Cerdas
BACA JUGA:Deretan Zodiak Paling Tidak Suka Dikritik, Merasa Paling Hebat dan Benar
Bunga pada pinjol umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman tradisional, bahkan bisa mencapai puluhan hingga ratusan persen per tahun.
Selain itu, ada biaya tambahan seperti biaya administrasi, biaya penalti, dan biaya keterlambatan yang bisa membuat jumlah yang harus dikembalikan semakin tinggi.
KH Masyhuril Khamis, Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PD PAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI), menekankan pentingnya membedakan antara kebutuhan dan keinginan sebagai respons terhadap krisis pinjaman online (Pinjol).