JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - UMi Pipik resmi melaporkan akun Instagram milik selebgram Oklin Fia ke Bareskrim Polri.
Namun, usia akun instagram Oklin Fia dilaporkan, akun Instagram tersebut hilang dan tidak bisa diakses lagi.
Ini Pipik melaporkan akun Instagram selebgram tersebut karena dianggap bisa merusak moral anak muda dan bangsa Indonesia.
Oklin Fia menjadi sorotan banyak publik usai konten jilat es krim tuai kontroversi. Konten tersebut dianggap tidak layak dan melecehkan. Apalagi, Oklin sendiri merupakan Perempuan berhijab yang dinilai seharusnya memberikan contoh yang baik.
BACA JUGA:4 Shio yang Sering Dikunjungi Malaikat Rezeki, jadi Berkat dan Keberuntungan Finansial
BACA JUGA:Gak Mau Kaleng Kaleng, Ini 5 Zodiak Punya Gaya Hidup Hedon, Perfect dan Selalu Tampil Mewah
Umi Pipik sebelumnya sudah melaporkan Oklin Fia ke polisi pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Tak tanggung-tanggung, Oklin Fia dilaporkan istri Almarhum Ustaz Jefri Al Buchori itu ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut sudah diterima Bareskrim Polri, di mana Oklin Fia akan berhadapan hukum dalam Pasal 27 Ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan 10 UU Pornografi.
Saat melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim, Umi Pipik sebagai pendakwah dirinya merasa miris.
BACA JUGA:Semangat Akan Terus Bertambah Jika Memiliki Teman Berzodiak ini, Suka Memberikan Motivasi
"Saya sebagai pendakwah walaupun bukan berarti dengan pakaian saya terus saya lebih baik dari beliau yang bersangkutan, nggak.
"Bisa jadi beliau juga lebih baik daripada saya," kata Umi Pipik, Rabu 16 Agustus 2023.
Alasan Umi Pipik membuat aduan ini ke polisi agar moral generasi anak muda tidak dirusak dengan konten Oklin Fia yang beredar.