JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Diduga ada praktek mafia pertambangan batu bara PT BBI, LSM 9 demo di Mapolda Jambi, pada Rabu 23 Agustus 2023.
Di mana, dikatakan oleh Zamhuri selaku coordinator, bahwa unjuk rasa ini dilakukan karena adanya dugaan praktek mafia pertambangan batu bara yang dilakukan oleh PT Bumi Borneo Inti (PT BBI) di kawasan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Pihaknya mendatangi dan demo di depan Mapolda Jambi, karena ingin membuat laporan mengenai praktek yang dilakukan oleh mafia pertambangan batu bara yang diduga telah melawan hukum.
Dijelaskan dia, hukum yang dimaksud ialah, hukum perizinan, hukum lingkungan, hukum ekonomi, termasuk hukum pajak, dan terkaitan dengan hukum administrasi negara, serta tata negara.
Dirinya menyebut hal ini harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
Kata dia, salah satu yang perlu diusut tuntas di antaranya, dokumen AMDAL.
“Itu terlahir belakang setelah adanya IOP. Itu diterbitkan salah satu dari Kepala Daerah di Jambi, Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi itu di tahun 2010 untuk kegiatan pertambangan batubara," tuturnya.
Sementara itu, menurutnya, dokumen AMDAL yang diterbitkan oleh Provinsi Jambi di tahun 2011, diduga cacat hukum.
BACA JUGA:5 Zodiak yang Berpotensi Mencapai Puncak Kejayaan di Tahun 2023, Siapa Saja?
BACA JUGA:Cegah Penularan TBC, Lapas Bungo Gelar Skirining Bagi Ratusan Warga Binaan
"Kami menduga izinnya cacat hukum. Kami datang ke Polda Jambi untuk meminta Polda Jambi membuktikan sejauh mana kebenaran dugaan kami terhadap persoalan indikasi mafia pertambangan ini. Jangan sampai ada kesan negara kalah dengan mafia," tegasnya.
Zamhuri mengungkapkan bahwa hingga saat ini, kegiatan PT BBI masih beroperasi di lapangan.
"Artinya penggunaan BBI itu sendiri, secara dualisme sudah cacat hukum," pungkasnya. *