JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pengamat politik terkenal, Rocky Gerung, telah mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada hari Senin, 4 September 2023.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani.
Djuhandhani mengkonfirmasi bahwa Rocky Gerung tidak hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan.
Namun, alasan pasti dari ketidakhadirannya tidak dijelaskan oleh Djuhandhani. Rocky Gerung telah meminta agar pemeriksaan tersebut diundur hingga Rabu, 6 September 2023.
BACA JUGA:Patroli di Lokasi Hotspot, Kapolres Tebo Imbau Masyarakat Tak Membuka Lahan dengan Cara Dibakar
BACA JUGA:Puluhan Padi Sawah di Desa Jati Belarik Kabupaten Tebo Terancam Gagal Tanam
"(Dia) meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September," ungkap Djuhandhani.
Sebelumnya, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan Rocky Gerung terkait dengan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan, "Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang Sdr Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi."
Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan ahli dalam rangka penyelidikan kasus yang melibatkan Rocky Gerung ini.
BACA JUGA:Lahan Konsesi PT ABT di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Terbakar, Polisi Buru Pelaku
BACA JUGA:Kebanyakan Janji Palsu, Ini 4 Zodiak Sulit Dipegang Kata Katanya, Banyak Bohongnya
Lebih lanjut, Djuhandhani mengungkapkan bahwa pihak berwenang telah menerima 24 laporan terkait kasus ini dari berbagai daerah di Indonesia.
Termasuk laporan dari Bareskrim, Polda Metro Jaya, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Seiring dengan itu, sebanyak 72 saksi dan 13 ahli telah diperiksa dalam penyelidikan ini.