JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bank Mandiri masih menjadi salah satu penyalur utama Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun 2023.
Bank kelas IV ini, bersama dengan BRI, BNI, dan BTN, adalah salah satu dari beberapa bank milik negara yang dipercayakan untuk menyalurkan dana KUR.
Dengan tambahan subsidi suku bunga KUR tahun ini, diharapkan lebih banyak individu dan pelaku usaha mikro kecil dapat mendapatkan akses pinjaman dengan bunga rendah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan usaha UMKM.
Apa saja persyaratan pengajuan KUR Mandiri? Mari kita simak informasinya di bawah ini, serta tabel angsuran KUR Mandiri terbaru untuk memahami lebih lanjut.
BACA JUGA:Buntut Istri Polisi Bentak Siswi Magang, Kapolres Probolinggo Copot Jabatan Suaminya
Meskipun KUR tersedia melalui berbagai lembaga keuangan, seperti Bank BUMN, BDP, Bank Swasta, Koperasi, Bank Syariah, dan Perusahaan Pembiayaan, tidak semua lembaga ini memiliki kesempatan untuk menyalurkan semua jenis kredit, tergantung pada persyaratan yang berlaku.
Persyaratan & Tabel KUR Mandiri Tahun 2023
Bank Mandiri, yang termasuk dalam kelompok Bank Umum Kelompok Usaha IV, menawarkan tiga jenis KUR yang berbeda, yaitu KUR Mikro, KUR Ritel/Kecil, dan KUR TKI.
Bank ini memiliki catatan kinerja yang baik dalam mengelola Non Performing Loan dan layanan perbankan online yang handal.
BACA JUGA:Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pertamina Blokir 1.771 Data Kendaraan Tambang di Jambi
BACA JUGA:Waspada.!! Satgas PAKI Blokir 288 Pinjol Ilegal
Berikut adalah tiga jenis KUR Mandiri yang dapat Anda ajukan untuk modal usaha, modal tenaga kerja Indonesia, dan investasi:
1. KUR Kecil
Kredit Usaha Rakyat Kecil atau KUR Ritel adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada pelaku usaha ritel untuk modal usaha dan investasi dengan pinjaman mulai dari Rp 25 juta hingga maksimal Rp 500 juta.