Ini Rekomendasi Pinjol Tanpa KTP yang Bisa Cair ke DANA, Tanpa Jaminan Resmi OJK, Legal dan Aman!

Kamis 14-09-2023,11:21 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Gita Savana

3. Menu "Minta": Tekan menu "Minta" yang terletak di pojok kanan atas layar.

4. Atur Jumlah Uang: Setelah masuk ke menu "Minta," atur jumlah uang yang ingin kamu pinjam.

BACA JUGA:Bingung Mau Kerja Apa? Ini 5 Pekerjaan Cocok dan Terbaik untuk Zodiak Taurus, Akuntan hingga Pebisnis

BACA JUGA:Dapat Angin Segar hingga Keberuntungan Tak Terduga, Ini Ramalan Shio Kamis 14 September 2023, Cek di Sini

5. Masukkan Nominal: Masukkan jumlah nominal yang akan dipinjam.

6. Salin Link Minta DANA: Setelah mengatur nominal, salin link "minta" DANA tersebut dan bagikan ke berbagai media sosial.

7. Tunggu dan Cek Saldo: Tunggu beberapa saat, kemudian cek apakah saldo DANA kamu sudah bertambah sesuai dengan jumlah yang kamu minta.

Cara Pinjam Uang Tanpa KTP melalui DANA Paylater:

Selain cara di atas, kamu juga dapat memanfaatkan fitur DANA Paylater untuk pinjam uang tanpa KTP. Berikut panduannya:

BACA JUGA:Menko PMK: Kemenag Ajukan Perubahan Nama Isa Almasih Jadi Yesus Kristus, Segini Total Libur di Tahun 2024

BACA JUGA:Tak Perlu Khawatir, Ternyata Ada Pinjol Syariah Terdaftar di OJK Loh, Ini Daftar Lengkapnya

1. Buka Aplikasi DANA: Mulailah dengan membuka aplikasi DANA di ponselmu.

2. Menu "Saya" dan Pilih "DANA Paylater": Klik menu "Saya" dan pilih opsi "DANA Paylater."

3. Alternatif: Pilih dari Menu "Semua": Sebagai alternatif, klik menu "Semua" lalu pilih "DANA Paylater" dari submenu keuangan.

4. Aktivasi Paylater: Jika belum, lakukan aktivasi fitur Paylater terlebih dahulu.

BACA JUGA:Polda Jambi Berikan Bantuan Air Bersih kepada Masyarakat Terdampak Kekeringan di Talang Gulo

Kategori :