KERINCI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dua Lembaga Adat Perentak, Pangkalan Jambu, mendatangi Kembaga Adat Muara Langkap Tamiai. Pertemuan kedua lembaga adat ini terjadi di Gedung Adat Depati Muaro Langkap Tamiai, pada Kamis, 14 September 2023.
Informasi yang diterima bahwa musyawarah adat tersebut, terkait penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hutan adat Muara Langkap yang dilakukan oleh warga Perentak, Merangin.
Pertemuan Lembaga Adat Depati Muara Langkap dengan Lembaga Adat Desa Perentak, dalam pertemuan tersebut Hadir Wakil Bupati Kabupaten Merangin Nilwan Yahya S.E, Camat Pangkalan Jambu Drs. Syahrial Ilyas, Lembaga Adat Desa Perentak, ketua adat Merangin.
Dari Tamiai, Perwakilan Lembaga Adat Tamiai, Camat Batang Merangin H. Sujardi, Depati Muara Langkap Tamiai Hazrun Dpt, Kades Tamiai Sasri Muid, Ninik Mamak dan Hulu Balang Lembaga Adat Muara Langkap Tamiai
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Akhirnya Bersedia Buka Pemblokiran Jalan Bangko-Kerinci, Ini Syaratnya
Adapun hasil hasil pertemuan duduk adat tersebut yakni Lembaga Adat Muara Langkap beserta ninik mamak mewakili anak jantan/betino Tamiai menyerahkan permasalahan ini kepada pihak Polres Kerinci agar diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Lembaga Adat Muara Langkap mendukung kinerja dari Polres Kerinci dalam rangka razia PETI di Kabupaten Kerinci khususnya di wilayah hutan adat Muara Langkap.
Serta mengecam keras atas tindakan perusakan hutan Adat di tanah Ulayat Muara Langkap yang dilakukan oleh warga Desa Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin.
Lembaga Adat Muara Langkap meminta agar Pemangku Adat Perentak menyerahkan nama-nama Pemangku Adat maupun masyarakat Desa Tamiai yg menerima suap dari pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di hutan adat Muara Langkap.
BACA JUGA:Peringati Hari PMI, Siloam Hospitals Jambi Gelar Donor Darah
BACA JUGA:Awas, Jangan Sampai Terjerat Pinjol, Ini Tips Aman Pinjam Uang di Pinjol
“Pemangku Adat Perentak akan menyampaikan hasil musyawarah malam ini ke anak jantan/betino Perentak,”kata Hazrun depati Muaro Langkap Tamiai ketika dikonfirmasi
Depati Muara Langkap, Hazrun, dikonfirmasi media ini mengatakan malam tadi Kamis 14 September 2023 Depati Muara Langkap telah duduk bersama dengan Lembaga adat Perentak di gedung adat Muaro Langkap Tamiai, beberapa poin hasil telah disepakati.
"Kami minta bahwa proses hukum tetap berlanjut, Lokasi penambangan PETI agar ditutup. Kami juga Pemangku Adat Perentak agar menyerahkan nama-nama pemangku Adat maupun masyarakat Desa Tamiai yg menerima suap dari pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di hutan adat Muara Langkap, pertemuan berikut akan dilaksanakan pada hari Minggu malam tanggal 17 September 2023 sekira pukul 20.00 Wib,"katanya.